Dialog Bersama
Kaum Sufi
﴿ حوار مع الصوفية ﴾
] Indonesia –
Indonesian – [ إندونيسي
Abu Bakar al-Iraqi
Terjemah : Muhammad Iqbal Ghazali
Editor : Eko Abu Ziyad
2009 - 1430
﴿
حوار مع الصوفية ﴾
« باللغة الإندونيسية »
أبو بكر العراقي
ترجمة: الفريق الإندونيسي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو
2009 - 1430
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah I,
kita memuji-Nya, memohon pertolongan, ampunan dan petunjuk kepada-Nya. Kita
berlindung kepada Allah I
dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang
Allah I
memberi petunjuk kepadanya maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan
sesungguhnya Muhammad r
adalah hamba dan rasul-Nya, semoga rahmat Allah I dan
kesejahteraan selalu tercurah kepadanya, dan kepada keluarga, sahabat, dan para
pengikutnya hingga hari pembalasan.
Amma
ba'du:
Ini adalah sebuah kitab yang berjudul 'Dialog
bersama kaum sufi', kami hadirkan kepada saudara-saudara para penuntut
ilmu. Semoga Allah I
memberi manfaat dan petunjuk dengannya kepada kaum yang telah tersesat dari
jalan Allah I.
Dalam buku ini, pengarang membela Syaikh Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah
dan membahas tentang dakwahnya yang bersih –semoga Allah I
membalaskan kebaikan kepadanya.
Pengarang buku ini adalah salah
seorang dai, yaitu saudara kita Syaikh Abu Bakar al-Iraqi –semoga Allah I
memberi taufik kepadanya untuk yang dicintai dan diridhai-Nya. Beliau termasuk
orang yang berdakwah kepada Allah I,
kepada tauhid-Nya, dan menolak segala bid'ah dan khurafat. Beliau termasuk
orang yang mengalami kebanyakan persoalan kita ini, semoga Allah I
menolongnya di dalam dakwahnya dan menambah kebaikan dan keteguhan kepadanya.
Dia –hafidhahullah- memberikan hadiah satu buah dari kitabnya ini,
ternyata membahas masalah penting, sekalipun singkat, dan aku melihat sangat
perlu untuk dipublikasikan –semoga Allah I
memberi manfaat dengannya.
Lalu aku mengawasi percetakannya dan
mentashhihnya sebatas kemampuan. Aku memohon kepada Allah I
agar menjauhkan kita dari kekeliruan, mengampuni dosa kita, memberi taufik
kepada pengarang kitab ini, memberi manfaat dengan kepadanya, memberi manfaat
dengannya, meneguhkan kita dan dia, dan memberi manfaat kepada pembacanya.
Kemudian, sesungguhnya agama ini
adalah nasehat, maka barangsiapa yang menemukan kesalahan maka hendaklah ia
memberi arahan dan nasehat, dan barangsiapa yang ingin mengirim nasehat atau
merevisi atau koreksi, maka semoga Allah I
memberi balasan kebaikan kepadanya, dan untuknya kami haturkan ucapan terima
kasih dan penghargaan, dan dia diberi pahala –Insya Allah I.
Ditulis
oleh
Abu
Yazid as-Sabi'i
Semoga
Allah I
mengampuninya, kedua orang tuanya, dan semua kaum muslimin
Dan
semoga Allah I
memberi rahmat kepada hamba yang berkata 'Amin'.
Riyadh,
malam Jum'at tanggal 3-5-1410 H.
Alamat:
P.O.Box 60517 Riyadh 11555
Pembukaan
Sesungguhnya pujian hanya bagi Allah I, kita memuji-Nya, memohon
pertolongan, petunjuk dan ampunan serta bertaubat kepada-Nya I. Kita berlindung kepada Allah I dari kejahatan diri kami dan
keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah I maka tidak ada yang bisa
menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada yang bisa
memberinya petunjuk. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan kembali. Ya Allah,
berilah rahmat dan kesejahteraan kepada nabi dan pilihan-Mu Muhammad r, dan kepada keluarga dan semua
sahabatnya. Dan sesudah itu:
Maka ini merupakan ringkasan dialog yang terjadi di antara
saya dan beberapa pemimpin kaum sufi di Iraq dalam beberapa majelis dan di
beberapa wilayah yang berbeda sekitar dakwah penuh berkah yang telah dilakukan
oleh Syaikh Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, dan beberapa
masalah yang digembar gemborkan di sekitarnya dan yang dikatakan tentangnya.
Aku menjawab dalam dialog ini tentang beberapa masalah keraguan yang
dibuat-buat. Aku menjelaskan di dalamnya
kebenaran yang dipegang oleh Imam dan para pengikutnya dan kebatilan
segala tuduhan yang ditujukan kepada beliau dan para pengikutnya. Buku ini saya
beri judul 'Dialog Bersama Kaum Sufi'.
Aku memohon kepada Allah I agar memberi taufik kepadaku
untuk melayani dakwah dan mengikuti salafus shalih –semoga Allah I ridha-Nya kepada mereka semua.
Dan segala puji bagi Allah I Rabb semesta amal.
Muhibbusy Syaikhain Abu Bakar
al-Iraqi
1 Ramadhan 1409 H.
Nasehat
dan harapan sebelum memulai dialog
Nasehatku kepada setiap muslim yang ingin dan cemburu
terhadap agama dan akidahnya agar membaca buku-buku Syaikhul Islam Imam
Muhammad bin Abdul Wahab –rahimahullah-, dan bersambung dengan
murid-murid dakwahnya yang sangat banyak –segala puji bagi Allah I-. Kemudian setelah itu
mengambil keputusan terhadap dakwahnya yang penuh berkah dan para dai
kepadanya.
Saudaraku seagama, dahulu aku adalah seorang murid di
sekolah agama (islam) di kota kami, dan syaikh di sekolah –dia seorang sufi
thariqat (aliran) Qadiriyah- berbicara kepada kami tentang Syaikh dan dakwahnya
yang bertentangan dengan kebenaran dan hakikat. Dia melarang kami membaca
buku-bukunya dan buku-buku Syaikhul Islam dan muridnya Ibnul Qayyim –rahimahumullah-.
Sehingga dia melukis kepada kami gambaran yang disamarkan bagi dakwah Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahab. Dia selalu menggunakan ungkapan 'Wahabi' untuk
membuat orang menjauhkan diri, dan ia berkata bahwa ia adalah mazhab kelima
yang keluar dari mazhab islam.
Sungguh Allah I mentaqdirkan saya melanjutkan
pendidikan di Jami'ah al-Islamiyah (Islamic Universiti) di Madinah
al-Munawwarah pada fakultas Syari'ah. Maka aku melihat kebalikan apa apa yang
telah kudengar dari guru-guru yang jahat. Aku melihat para tokoh dakwah tauhid
adalah orang-orang yang berilmu, ahli al-Qur`an, orang yang baik dan berkah,
berpegang kepada al-Qur`an dan sunnah rasul-Nya r, berpegang teguh terhadap
ajaran Islam, dan memandang diri mereka sebagai pelayan Islam dan dakwah tauhid
yang penuh berkah.
Dan setelah aku lulus dari Universitas pada tahun 1397 H,
Allah I menghendaki aku bertugas sebagai imam, khathib,
dan penceramah di salah satu masjid penting di kota kami. Maka aku melihat bid'ah tersebar
di dalam masjid di antara shaf orang yang shalat, maka aku memulai –dengan
meminta pertolongan kepada Allah I- merubahnya dengan cara yang
hikmah dan nasehat yang baik.
Tindakan ini membuat para ahli bid'ah, ulama jahat dan
fitnah berkata: fulan wahabi dan berdakwah kepada mazhab wahabi, karena dia
seorang alumni Saudi…hingga akhir ucapan mereka yang tidak dimaksudkan kecuali
kebatilan. Sebagaimana dikatakan : 'Seringkali kali yang berbahaya itu memberi
manfaat' maka aku berjanji kepada Allah I untuk menjadi salah seorang
pelayan dakwah tauhid dan aku tidak takut pada Allah I terhadap celaan orang yang
mencela. Aku menekuni kitab-kitab tauhid, kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan Muhammad bin Abdul Wahab rahimahumullah. Dan aku
banyak membaca biografi Imam Ahmad bin Hanbal t, terutama pendiriannya
terhadap fitnah bahwa al-Qur'an al-Karim adalah makhluk. Maka hal itu sangat
memberi pengaruh positif terhadap kehidupanku, yang mengembalikannya kepada
tauhid yang murni dan islam yang bersih. Segala puji bagi Allah I Rabb semesta alam.
Dan setelah itu aku menjadi
salah seorang murid dakwah yang berdakwah kepadanya. Dengan karunia
Allah I, masuk di dakwah ini jumlah yang banyak dari para
pemuda, orang tua, wanita, dan laki-laki. Maka mereka menjadi orang-orang yang
mencintai dakwah dan meninggalkan masa lalu mereka dari persoalan jahiliyah.
Segala puji bagi Allah I yang memberi petunjuk kepada
jalan yang lurus.
Permulaan
dialog
Sufi berkata: engkau adalah wahabi, pengikut mazhab
kelima, kamu tidak mengakui empat mazhab, dan tidak melihat adanya ijtihad.
Bahkan kaum wahabi berdiri di sisi nash dan tidak terkait dengan mazhab
tertentu.
Aku menjawab: pertama-tama aku mengenalkan kepadamu
pengertian wahabi. Wahabi adalah sandaran yang tidak tepat, karena syaikh Abdul
Wahab bapak pembaharu dakwah bukanlah yang melaksanakan dakwah tauhid. Yang
melaksanakannya adalah putranya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah.
Karena seharusnya dinisbahkan kepadanya, maka dikatakan: dakwah muhammadiyah
sebagai gantian wahabiyah karena itulah nisbah yang benar. Akan tetapi
musuh-musuh dakwah memalingkan kenyataan untuk membuat orang lari, lalu mereka menyandarkannya
kepada bapak, bukan kepada anak, karena adanya tujuan tertentu dalam jiwa
mereka.
Terkadang dakwah dinisbahkan kepada bapak atau kakek,
sebagaimana dikatakan asy-Syafi'iyah, atau al-Hanbaliyah, dan ini tidak ada
celaan padanya dan nisbah dakwah tauhid kepada Syaikh Abdul Wahab juga seperti
itu.
Akan tetapi apakah makna wahabiyah? Al-Wahhab adalah salah
satu dari nama-nama Allah I yang indah (asma`ul husna)
yang artinya adalah: Yang Maha Pemberi, maka ia adalah pemberian nama yang
penuh berkah yang disandarkan kepada salah satu asma`ul husna (al-Wahhab). Maka
al-Wahhabiyah atas pengertian ini berarti pemberian yang memberi kepada manusia
aqidah yang selamat (benar) dan memberikannya jalan atas dasar al-Qur`an dan
as-Sunnah serta perjalanan para salafus shalih, dan memberi rasa yaitu aman
dalam aqidah yang bersih lagi kosong dari syirik, sihir dan dajal.
Adapun pernyataan bahwa wahabi adalah mazhab yang kelima,
maka ungkapan itu ditolak oleh realita dan logika, karena sesungguhnya Syaikh
(Muhammad bin Abdul Wahab) rahimahullah di dalam ushul dan aqidah di
atas aqidah salafus shalih –radhiyallahu 'anhum ajma'in-, dan di dalam
furu' (fiqih) di atas mazhab imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal –rahimahullah-
dan dia tidak keluar dari mazhabnya dalam persoalan furu' seperti keluarnya
Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah –rahimahullah- sekalipun keduanya
sama-sama berijtihad dalam beberapa masalah berbeda dengan mazhab. Dan hal itu
terjadi saat jelas baginya dalil yang berbeda dengan mazhab, maka ia mengambilnya
karena mengikuti kebenaran dan berpegang terhadap dalil. Kitab-kitab dan
risalah-risalahnya menjadi bukti atas semua itu. Dan sesungguhnya dia mengakui
semua mazhab ahlus sunnah seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan
Tsauriyah serta mazhab-mazhab lainnya yang dikenal.
Maka yang berkata 'mazhab kelima' menjelaskan kebodohannya
dan sesungguhnya ia tidak mengenal ilmu dan ulama. Sesungguhnya yang
dilaksanakan Imam tidak bisa dikatakan baginya mazhab kelima, dan ia hanyalah
dakwah kepada tauhid yang murni (Dan mereka tidak diperintah kecuali untuk
menyembah Allah I, memurnikan agama bagi-Nya).
Adapun yang terjadi dalam ungkapan para ulama dari
pernyataan mereka 'mazhab fulan' atau 'pergi kepadanya fulan', maka sungguh
hanya terjadi dalam hukum karena perbedaan mereka padanya menurut sampainya
dalil dan memahaminya. Dan ini tidak tertentu hanya pada imam yang empat,
bahkan semua mazhab ulama sebelum dan sesudah mereka dalam masalah hukum yang
sangat banyak. Sungguh telah terjadi perbedaan pendapat di antara para sahabat
dan para ahli fikih yang tujuh (fuqaha sab'ah) dari generasi tabi'in dan
berbagai masalah yang saling berbeda pendapat satu sama lain. Dan tujuan dari
ucapan si jahil ini 'mazhab kelima' adalah ungkapan yang rusak, tidak ada maknanya
seperti kondisi orang-orang seperti dia dari golongan yang suka berdebat dan
sesat di masa kita.
Kemudian, sesungguhnya para pengikut Syaikh Muhammad bin
Abdul Wahab berpandangan ijtihad dan sesungguhnya ijtihad tidak diangkat hingga
hari kiamat apabila syarat-syaratnya terpenuhi.
Dan keadaan kaum wahabi tidak terkait mazhab tertentu, maka
ini adalah pendapat semua fuqaha islam, dan seperti ini pendapat para penganut
mazhab yang empat dan para imamnya:
- Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: 'Apabila ada hadits shahih maka ia adalah mazhabku.' Dan dia berkata: 'Tidak boleh bagi seseorang mengambil ucapan kami selama ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya. Sesungguhnya kami adalah manusia, kami mengatakan satu pendapat pada hari ini dan besok harinya kami menarik kembali (ruju').' Dan dia berkata pula: 'Apabila aku mengatakan satu ungkapan yang menyalahi al-Qur`an dan hadits Rasulullah r maka tinggalkannya pendapatku.'
- Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata: 'Sesungguhnya aku adalah manusia yang bisa salah dan benar, maka lihatlah pendapatku, maka segala yang sesuai al-Qur'an dan as-Sunnah maka ambilah, dan segala yang tidak sesuai al-Qur`an dan as-Sunnah maka tinggalkanlah.
- Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi`i rahimahullah berkata: 'Tidak ada seseorang melainkan dan pergi atasnya sunnah Rasulullah r dan menjauh darinya. Maka apabila aku mengatakan satu pendapat atau diriwayatkan dari Rasulullah r berbeda dari pendapatku, maka pendapat yang benar adalah sabda Rasulullah r, dan itulah pendapatku.' Dan dia berkata: 'Apabila shahih sebuah hadits maka itulah mazhabku.' Dan dia berkata: 'Apabila kamu melihatku mengatakan satu pendapat, dan ada hadits shahih dari Nabi r yang menyalahinya maka ketahuilah sesungguhnya akalku telah hilang.' Dan dia berkata: 'Segala yang kuucapkan, maka ia berbeda dengan sabda Nabi r, maka hadits Nabi r lebih utama maka janganlah kamu bertaqlid kepadaku.'
- Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: 'Janganlah kamu bertaqlid kepadaku, jangalah bertaqlid kepada Malik, Syafi'i, Auza'i, dan jangan pula kepada Tsauri, dan ambilah dari tempat mereka mengambil.' Dan dia berkata: 'Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah r maka ia berada di atas tepi kebinasaan.'
Inilah ungkapan para imam yang
empat, semuanya melarang taqlid tanpa mengetahui dalil. Maka wajib kepada orang
yang sampai kepadanya perkara Rasulullah r agar mengikutinya dan
menjelaskan kepada umat. Banyak sekali para ulama mazhab yang menyalahi ucapan
imam mereka karena alasan dalil. Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan dua murid
imam Abu Abu Hanifah telah menyalahi pendapat guru mereka dalam masalah
mengusap dua kaus dan selain keduanya.
Wahabi bukanlah mazhab ke lima dan bukan hanya dia yang keluar dari
pendapat para imam mazhab, dan hal itu saat adanya dalil. Bahkan mereka yang
paling banyak berijtihad dan berdiri tegak di sisi nash-nash yang datang dalam
al-Qur`an dan as-Sunnah berdasarkan firman Allah I:
وما أتاكم الرسول
فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا
"Dan sesuatu yang Rasulullah r datang kepadamu maka ambillah,
dan sesuatu yang dia melarangmu darinya maka berhentilah."
Dan Allah I mengetahui segala tujuannya.
Mengucap
shalawat kepada Nabi r
Sufi berkata: 'Kaum Wahabi tidak mengucap shalawat
kepada Nabi r setelah
azan dan mereka melarang para mu`azzin meninggikan suara membaca shalawat di
antara menara, dan mereka mengatakan sesungguhnya yang biasa dilakukan para
mu`azzin adalah bid'ah, maka bagaimana pendapatmu?
Aku menjawab: 'Sesunggunya para pengikut Imam
Muhammad bin Abdul Wahab adalah orang-orang yang paling banyak mengucap
shalawat kepada Nabi r dan paling konsisten dengan
perintah dan larangannya, serta taat kepadanya r.
Apakah Bilal t dan Ibnu Ummi Maktum t serta orang yang melaksanakan
azan untuk Rasulullah r melakukan seperti yang
dilakukan sebagian mu`azin di masa sekarang berupa meninggikan suara membaca
shalawat kepada Nabi r setelah azan? Apakah pernah
dilakukan di masa khilafah rasyidah yang kita disuruh mengikuti sunnah mereka,
demikian pula di masa para imam empat, pengikut para tabi'in, atau salah
satu di antara tiga abad pertama yang
utama? Sekali-sekali tidak pernah. Dan barangsiapa mengatakan berbeda dengan
hal ini berarti dia telah mengada-ngada terhadap islam dan para dainya yang utama.
Dan yang dikatakan bahwa hal itu terjadi di masa Shalahudin
al-Ayyubi rahimahullah, dan Shalahudin bukanlah syari'at yang kita
diperintah mengikutinya.
Apakah ditemukan sifat azan dalam kitab fiqih dan hadits
yang diperpegangi apa-apa yang dibuat-buat oleh para muazin berupa mengucap
shalawat kepada Nabi r di atas menara setelah azan?
Sesungguhnya hal itu tidak pernah ada, hingga dalam kitab-kitab fuqaha yang
ditulis belakangan. Ini dari sisi syara'. Adapun dari sisi yang lain, mereka
yang berpendapat mengucap shalawat setelah azan lagi konsisten baginya, mereka
tidak mengucap shalawat saat terputus aliran listrik atau tidak ada pengeras
suara atau di tempat perayaan, dan pada azan magrib dan Jum'at. Maka bisa jadi
ada shalawat di setiap waktu azan, dan jika tidak demikian maka sesungguhnya
ini hanyalah mengikuti hawa nafsu. La haula wa laa quwwata illa billah.
Dan setiap yang tidak datang dari Nabi r:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا
هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa yang
membuat-buat dalam perkara kami ini yang bukan darinya, maka ia ditolak."
Muttafaqun 'alaih dari hadits Aisyah radhiyallahu 'anha.
Dan setiap bid'ah dalam agama
adalah kesesatan di neraka. Inilah yang kita yakini bahwa setiap yang tidak
datang dari Nabi r dan tidak pula dari para khilafah rasyidah, maka
ia ditolak. Dan tidak ada bid'ah hasanah dan yang lain sayyi`ah
dalam Islam.
Ustadz Sayyid Sabiq rahimahullah berkata dalam fiqih
sunnah: 'Azan adalah ibadah dan ruang lingkup perintah dalam ibadah adalah di
atas dasar mengikuti. Maka kita tidak boleh menambah atau mengurangi sedikitpun
dalam agama kita. Dan dalam hadits yang shahih: "Barangsiapa yang
membuat-buat dalam perkara kami ini yang bukan darinya, maka ia ditolak." Maksudnya batil.
Dan di sini kami menyinggung beberapa
hal yang tidak disyari'atkan, yang banyak dilakukan sehingga sebagian orang
mengira bahwa ia termasuk bagian dari agama, padahal ia bukan darinya. di
antaranya:
1.
Ucapan muazin saat azan atau iqamah 'asyhadu anna
sayyidana Muhammadar rasulullah' al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah
berkata: 'Sesungguhnya hal itu tidak boleh ditambah dalam kata-kata yang
ma'tsur (yang bersumber dari hadits).'
2.
al-Ajluni berkata dalam Kasyful Khafa: 'Mengusap
dua mata dengan batin (bagian dalam) dua telunjuk setelah mengecupnya setelah
mendengar ucapan muazin 'asyhadu anna muhammadar rasulullah' bersama bacaannya
'asyhadu anna muhammadan 'abduhu warasuluhu, radhitu billah rabba, wa bil
islami dina, wa bimuhammadin shallallahu 'alaihi wa sallam nabiya'.
Diriwayatkan oleh ad-Dailami dari Abu
Bakar t, ia berkata dalam al-Maqashid: Tidak shahih.
3.
Bernyanyi dalam azan dan lahan padanya
dengan menambah huruf atau harakah (baris) atau madd adalah makruh. Maka jika
membawa kepada perubahan makna atau menyamarkan yang dilarang maka hukumnya
haram.
4.
Membaca tasbih sebelum fajar dan membaca nasyid
serta meninggikan suara dan sebelum Jum'at dan shalawat kepada Nabi r bukan bagian dari azan, tidak
secara bahasa dan tidak pula secara syara', al-Hafizh mengatakannya dalam
al-Fath.
5.
Mengeraskan suara membaca shalawat dan salam
kepada Rasulullah r setelah azan tidak disyari'atkan, bahkan termasuk
bid'ah yang makruh. Ibnu Hajar berkata dalam 'al-Fatawa al-Kubra': 'Dasarnya
sunnah dan tata caranya bid'ah.' Imam Muhammad Abduh –Mufti Mesir- berkata saat
ditanya tentang hal itu: 'Terdapat dalam al-Khaniyah: sesungguhnya azan terdiri
dari 15 kata dan akhirnya di sisi kami adalah 'laailaaha illallah', dan yang
disebutkan sebelumnya atau sesudahnya semuanya adalah bid'ah yang dibuat-buat
untuk talhin, bukan karena yang lain. Tidak ada seorang pun yang
membolehkan talhin ini dan tidak dianggap orang yang berkata: 'Sesungguhnya
sedikit dari hal itu adalah bid'ah hasanah,' karena setiap bid'ah dalam ibadah
seperti ini adalah sayyiah (buruk), dan barangsiapa yang mengaku bahwa hal itu
tidak mengandung talhin, maka ia bohong.
6.
Dan lebih atas semua itu adalah yang dinamakan
tamjid pada malam jum'at, dan yang terdapat di dalamnya berupa tawassul dan
istighatsah yang tidak disyari'atkan, dan yang dibuat-buat oleh para muazin di
masa sekarang sangat banyak.
Adapun mengucap shalawat keapda Nabi r, maka kami adalah manusia yang
paling mengenalnya, dan berikut ini sebagian dari keutamaannya dari al-Qur`an
dan sunnah Rasulullah r"
- Firman Allah I:
إِنَّ
اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ
ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Sesungguhnya
Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang
beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan
kepadanya. (QS. al-Ahzab:56)
- Dari Abu al'Aliyah: Shalawat Allah I kepada nabi-Nya adalah pujian-Nya kepada beliau r di sisi para malaikat. (HR. al-Bukhari).
- Ibnu Katsir rahimahullah berkata: Dikumpulkan pujian kepadanya dari penghuni alam semesta, alam atas dan alam bawah semuanya.
- Dari Abdullah bin Amr bin Ash t, sesungguhnya ia mendengar Rasulullah r bersabda:
مَنْ صَلَّى
عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
"Barangsiapa yang mengucap shalawat kepadaku, niscaya
Allah I membalas sepuluh." HR. Muslim.
- Dari Abdullah bin Mas'ud t, sesungguhnya Rasulullah r bersabda:
أَوْلَى النَّاسِ
بِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثُرُهُمْ عَلَي صَلاَةً
"Manusia yang paling utama denganku di hari kiamat
adalah yang paling banyak mengucap shalawat kepadaku." HR. at-Tirmidzi
dan ia berkata: Hasan shahih.
- Dari Abu Hurairah t, sesungguhnya Rasulullah r bersabda:
لاَتَجْعَلُوْا قَبْرِي
عِيْدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
"Jangan kamu jadikan kuburnya sebagai hari raya, dan
ucapkanlah shalawat kepadaku, maka sesungguhnya shalawatmu sampai kepadaku di
manapun kamu berada." HR. Abu Daud dan ia berkata: Shahih.
- Dari Aus al-Anshari t, sesungguhnya Rasulullah r bersabda:
إَنَّ أَفْضَلَ
أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوْا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيْهِ
فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَيَّ. فَقَالُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ,
كَيْفَ تُعْرَضُ صَلاَتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أرمت؟ قَالَ: إِنَّ اللهَ حَرَّمَ
عَلَى اْلأَرْضِ أَنْ تَأُكُلَ أَجْسَادَ اْلأَنْبِيَاءِ.
"Sesungguhnya harimu
yang paling utama adalah hari Jum'at, maka perbanyaklah mengucap shalawat
kepadaku padanya, maka sesungguhnya shalawatmu disampaikan kepadaku.'
Mereka bertanya, 'Bagaimana disampaikan shalawat kami kepadamu, sedang engkau
telah hancur? Beliau r menjawab:
'Sesungguhnya Allah I mengharamkan bumi memakan
jasad para nabi.'
HR. Abu Daud, an-Nasa`i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, al-Hakim dan
ia menshahihkannya, dan Ahmad.
- Dari Abu Hurairah t, sesungguhnya Rasulullah r bersabda:
مَا مِنْ
مُسْلِمٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِي حَتَّى أَرُدَّ
عَلَيْهِ السَّلاَمَ
"Tidak ada seorang muslim yang mengucap salam kepadaku
melainkan Allah I mengembalikan ruhku sehingga
aku menjawab salamnya."
HR. Abu Daud.
- Dari Abu Thalhah al-Anshari t, ia berkata, 'Rasulullah r di pagi hari terlihat senang hati dan kebahagiaan terlihat di wajahnya, mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, di pagi hari ini engkau senang hati dan terlihat di wajahmu kebahagiaan.' Beliau r menjawab:
أَتَانِي
آتٍ مِنْ رَبِّي عَزّ وجل فَقَالَ: مَنْ صَلًَّى عَلَيْكَ مِنْ أُمَّتِكَ صَلاَةً
كَتَبَ اللهُ بِهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ وَمَحَا عَنْهُ عَشْرَ سَيِّئَاتٍ ورَفَعَ
لَهُ عَشْرَ دَرَجَاتٍ وَرَدَّ عَلَيْهَا مِثْلَهَا
'Datang pembawa berita
dari Rabb-ku I, ia berkata, 'Barangsiapa yang
mengucap shalawat kepadamu dari umatmu satu kali shalawat niscaya Allah I menulis sepuluh kebaikan
dengannya, menghapus sepuluh keburukan darinya, dan mengangkat baginya sepuluh
derajat, dan mengembalikan atasnya semisalnya.' HR. Ahmad, an-Nasa`i, dan Ibnu Hibban dalam
shahihnya.
- Dari Abu Hurairah t, sesungguhnya Rasulullah r bersabda:
مَنْ
سَرَّهُ أَنْ يُكَالَ لَهُ بِاْلمِكْيَالِ اْلأَوْفَى إِذَا صَلَّى عَلَيْنَا
أَهْلَ الْبَيْتِ فَلْيَقُلْ: اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ
وَأَزْوَاجِهِ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَذُرِّيَّتِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ كَمَا
صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
"Barangsiapa yang ingin diberi timbangan yang sempurna,
apabila ia mengucap shalawat kepada kami ahli bait, maka hendaklah ia membaca 'Ya
Allah, berilah rahmat kepada nabi Muhammad r, istri-istrinya para ibu kaum
mukminin, keturunannya, dan ahli baitnya, sebagaimana engkau memberi rahmat
kepada Ibrahim u, sesungguhnya Engkau Maha
Terpuji dan Maha Mulia'.'
HR. Abu Daud dan an-Nasa`i.
- Dari Ubay bin Ka'ab t, ia berkata, 'Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku banyak mengucap shalawat kepadamu, maka berapakah aku jadikan untukmu dari shalawatku? Beliau r bersabda, 'Apa yang engkau kehendaki.' Aku berkata, 'Seperempat.' Beliau r bersabda, 'Apa yang engkau kehendaki, jika engkau tambah maka ia lebih baik bagimu.' Aku berkata, 'Setengah.' Beliau bersabda, 'Apa yang engkau kehendaki, jika engkau tambah niscaya lebih baik bagimu.' Aku berkata, 'Dua pertiga.' Beliau r bersabda: 'Apa yang engkau kehendaki, jika engkau tambah niscaya lebih baik bagimu.' Abu berkata, ''Aku jadikan shalawatku semuanya.' Beliau r bersabda, 'Kalau begitu, engkau mencukupkan semangatmu dan dosamu diampuni." HR. at-Tirmidzi.
Banyak sekali hadits-hadits
shahih dalam keutamaan membaca shalawat kepada Nabi r. Karena inilah mayoritas
fuqaha mewajibkan membaca shalawat setiap kali namanya yang mulia disebutkan
dan menganjurkan menulis shalawat dan salam kepadanya setiap kali namanya
ditulis. Al-Khathib menyebutkannya dari Imam Ahmad rahimahullah. Dan
digabungkan di antara shalawat dan salam kepadanya, disebutkan oleh an-Nawawi rahimahullah.
Dan dianjurkan mengucapkan shalawat kepada para nabi dan malaikat secara
tersendiri.
- Dari Abu Mas'ud an-Anshari t, dari Basyir bin Sa'ad t, ia berkata, 'Kami disuruh mengucap shalawat kepadamu, wahai Rasulullah, bagaimana kami mengucap shalawat kepadamu? Ia berkata, 'Maka Rasulullah r diam sehingga kami berangan-angan bahwa ia tidak bertanya kepadanya. Kemudian Rasulullah r bersabda:
قُوْلُوْا:
اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ
عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِى اْلعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
"Bacalah: 'Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad r dan keluarga Muhammad,
sebagaimana Engkau memberi rahmat kepada Ibrahim u, dan berilah berkah kepada
Muhammad r dan kepada keluarga Muhammad,
sebagaimana Engkau beri berkah kepada keluarga Ibrahim u di alam semesta, sesungguhnya
Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."
HR. Muslim.
Inilah yang kami imani dan kami beribadah kepada Allah I dengannya, bukan seperti yang
dikatakan oleh kaum sufi yang hanya terbatas bagi para muazin di atas menara
dan menganggapnya sebagai bagian dari azan dan tidak ada dalil atas ucapan
mereka. wallahul musta'aan.
Buku-buku
maulid
Sufi berkata:
'Sesungguhnya kalangan wahabi
mengharamkan membaca kitab 'Dalail al-Khairaat', demikian pula 'Raudh
ar-Rayyahin' dan buku-buku maulid lainnya, mereka mengharamkan membacanya padahal
di dalamnya mengandung pujian kepada Rasulullah r.
Aku menjawab: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan
para pengikutnya tidak mengharamkan membaca buku-buku ini, beliau hanya
melarang disibukkan dengannya dan meninggalkan Kitabullah dan sunnah rasul-Nya r.
Baik, Syaikh rahimahullah telah melakukan, sungguh
kamu –wahai kaum sufi- telah mengganti
bacaan 'dalailul khairat' dengan meninggalkan membaca Kitabullah. Dan di
dalam 'Dalailul khairat' terhadap iftiraa (yang dibuat-buat) dan
kebohongan di atas lisan Rasulullah r dan salafus shalih, dan
sungguh telah dipenuhi dengan hadits-hadits maudhu' dan bohong.
Demikian pula yang dinamakan 'Raudhu ar-Rayyahiin' dan
lebih pantas dinamakan raudhu asy-syayathin dan melebihi atasnya 'Mujarrabat ad-diyarbi' yang lebih mereka
utamakan atas kitab 'ath-Thibb an-Nabawi' karya Ibnul Qayyim. Dan 'ar-Raudh
al-Fa`iq, Majalis al-'Ara`is, Maulid Ibnu Hajar, Mawaj Ibnu Abbas t. Mayoritas kaum sufi merasa
cukup dengan buku-buku berbahaya ini, yang dikumpulkan di antara yang keji, maudhu',
bid'ah, dan mendorong atasnya dengan memalsukan hadits-hadits baginya. Dan
mereka meninggalkan buku-buku hadits yang dijadikan pegangan seperti
ash-Shahihain, Sunan, al-Muwaththa`, al-Musnad, dan yang lainnya dari
kitab-kitab hadits yang penuh dengan hadits-hadits yang bersinar dengan sunnah
Rasulullah r.
Berikut ini adalah sebagian contoh dari kitab-kitab mereka
yang telah disebutkan:
Pengarang buku 'Majalis al-'Arais' menyebutkan sesungguhnya
Allah I menciptakan bumi di atas tanduk sapi dan
sesungguhnya melebarnya lautan dan pulau-pulaunya disebabkan nafas sapi, dan
sesungguhnya Allah I menciptakan arsy di atas air, lalu bergerak, lalu
Dia I menciptakan ular, maka ia
menoleh di sekitar arsy, lalu ia diam.
Adakah kebohongan lagi setelah kebohongan ini, wahai kaum
sufi, apakah kamu tidak berakal?
Adapun pengarang ar-Raudhu al-Fa`iq yang dinamakan
'Huraifisy', ia menyebutkan segala yang gharib (aneh), ajib (luar biasa), dan khurafat yang melebihi pengarang
al-Majalis. Huraifisy berkata, 'Dari Abu Said al-Maghribi imam masjid
al-Khasysyabain di Bashrah, sesungguhnya ia pergi menunaikan ibadah haji,
sedang dia tetap melaksanakan shalat lima
waktu di masjidnya, tidak terputus darinya sedikitpun. Dan ia menyebutkan
hikayat yang panjang dalam kisah ini. Apakah orang ini berpikir, yang mempunyai
akal dan agama, bagaimana mungkin ia berhaji dan dia tetap melaksanakan shalat
di masjidnya di Bashrah. Apakah terjadi keanehan yang bohong ini bagi
Rasulullah r.
Dia menyebutkan pula: sesungguhnya Qadhib al-Ban yang
dikubur di Musoul di wilayah Iraq
telah melayani seorang syaikh selama 40 tahun. Lalu syaikh itu mengabarkan
kepadanya tiga hari sebelum wafatnya
bahwa ia akan mati di luar agama islam, padahal dia adalah syaikh yang
disangka. Qadhib al-Ban pembantunya bertanya: Bagaimana engkau mengetahui hal
itu? Ia menjawab: 'Aku telah melihat di lauhul mahfuzh, maka aku mendapatkan
hal itu. Dan dia menyebutkan cerita yang panjang. Maka inilah sebagian hikayat
Huraifisy.
Buku-buku maulid tidak kalah beraninya terhadap Rasulullah r. Disebutkan dalam salah satu
buku ini, dari Abu Bakar t, dari Rasulullah r, beliau bersabda: Barangsiapa
yang berinfak satu dirham pada maulid, maka ia seolah-olah berhaji 70 kali
haji. Apakah ungkapan batil ini pernah diucapkan Rasulullah r? Apakah maulid sudah dikenal
di masa kenabian dan khilafah rasyidah serta di abad yang utama? Demi Allah,
tidak. Bahkan ia merupakan bid'ah-bid'ah bani Fathimiyah.
Hati-hatilah, wahai saudaraku seagama dari membaca
buku-buku beracun ini atau membelinya. Berpeganglah dengan Kitabullah dan
sunnah rasul-Nya r, ambillah dari sumbernya yang diperpegangi dari
kitab-kitab hadits yang masyhur seperti Shahihain, Sunan, Masanid,
Mushannafaat, Muwaththaath dan kitab-kitab hadits lainnya yang mu'tabar.
Sesungguhnya buku-buku itu sudah cukup bagimu daripada buku-buku beracun.
Di antara buku-buku yang bermanfaat dalam bab ini adalah 'Jala`ul
afhaam fi ash-shalati wa as-salami 'ala khairil anam' karya Ibnu
al-Qayyim, 'al-Azkaar' dan 'Riyadh ash-Shalihin'
karya an-Nawawi, 'asy-Syifa bi ta'rif huquq al-Mushthafa' karya
Qadhi 'Iyadh, dan 'al-Kalim ath-Thayyib' karya Ibnu Taimiyah.
Semoga Allah I memberi rahmat kepada mereka semua.
Maulid
Nabi r
Sufi berkata: Kenapa kaum Wahabi mengatakan bahwa
merayakan maulid nabi hukumnya bid'ah? Padahal perayaan maulid merupakan salah
satu bentuk merealisasikan kecintaan kepadanya r.
Aku menjawab: Kaum Wahabi selalu menjaga perintah
Rasulullah r dan larangannya. Karena itulah kami bertanya
kepada kaum sufi, apakah Nabi r pernah merayakan maulidnya,
atau menyuruh dengannya, atau mendorong atasnya, atau berwasiat kepada orang
yang sesudahnya dengan merayakan malam maulidnya. Apakah para khilafah rasyidah
merayakan yang kita disuruh berpanutan kepada mereka semua, di mana Rasulullah r bersabda:
عَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِيْنَ مِنْ بَعْدِي
عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
"Berpegang teguhlah
dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang diberi petunjuk
sesudahku, gigitlah atasnya dengan gigi geraham." HR. ahlus sunan.
Dan apakah tiga generasi utama juga merayakannya, yang Nabi
r bersabda tentang tiga abad
tersebut:
خَيْرُ النَّاسِ
قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ
الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
"Manusia yang terbaik adalah yang ada di abadku,
kemudian yang mengikuti mereka, kemudian yang mengikuti mereka."
Muttafaqun 'alaih.
Sesungguhnya mereka semua tidak pernah melaksanakan
peringatan malam maulid, sedangkan mereka adalah orang-orang yang memiliki iman
yang benar dan aqidah yang bersih.
Dan sesungguhnya bid'ah yang buruk ini yaitu bid'ah
merayakan maulid dibuat-buat oleh bani Fathimiyah yang syi'ah, seperti maulid
imam Ali bin Abi Thalib t, maulid az-Zahra`, Imam al-Qa`im,
dan di antaranya adalah maulid Rasulullah r. Dan sesungguhnya perayaan ini
pada malam dua belas Rabiul Awal adalah permulaan bid'ah yang tidak ada
dasarnya dari al-Qur`an atau sunnah atau perbuatan salah seorang salafus
shalih, dan sesungguhnya ia terjadi belakangan.
Imam al-Fakihani berkata: Berulang kali pertanyaan jama'ah tentang berkumpul yang dilakukan
sebagian orang di bulan Rabiul Awal dan mereka menamakannya maulid, apakah ada
dasarnya di dalam agama? Mereka mencari jawaban atas hal itu. Maka aku berkata:
semoga Allah I memberi taufik: aku tidak mengetahui bagi maulid
ini dasar dari al-Qur`an dan sunnah, serta tidak diriwayatkan melaksanakan dari
seorang ulama umat yang mereka merupakan panutan dalam agama, yang berpegang
teguh dengan peninggalan para pendahulu, bahkan ia merupakan bid'ah yang dibuat
oleh orang-orang batil dan nafsu syahwat yang diperhatikan oleh orang-orang
yang suka makan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
'Dan demikian pula diciptakan oleh sebagian manusia –bisa jadi karena
menyerupai kaum nashrani dalam merayakan kelahiran Isa u dan bisa jadi karena cinta dan
membesarkan Nabi r- berupa menjadikan hari lahirnya sebagai hari
raya padahal manusia berbeda pendapat tentang hari lahirnya. Sesungguhnya hal
ini tidak pernah dilakukan oleh salafus shalih. Jika merupakan kebaikan murni
atau lebih niscaya kaum salaf lebih berhak dengannya daripada kita.
Sesungguhnya mereka lebih mencintai dan mengagungkan dalam mutaba'ahnya, taat
kepadanya, mengikuti perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara lahir dan
batin, menyebarkan yang dia r dibangkitkan dengannya,
berjihad atas hal itu dengan hati, tangan, dan lisan. Sesungguhnya hal ini
adalah jalan orang-orang yang terdahulu dari kalangan muhajirin dan anshar
serta yang mengikuti mereka dengan kebaikan.
Para pengikuti Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahab tidak mengatakan hal ini tentang maulid tanpa dalil
dan ittiba', bahkan telah mendahului mereka orang yang lebih dari mereka dari
sisi ilmu dan taqwa dari generasi salafus shalih rahimahumullah.
Dan sesungguhnya yang terjadi dalam perayaan maulid di masa
sekarang membuat bulu kuduk merinding, berupa bercampurnya perempuan dengan
laki-laki, menyaringkan suara, anasyid, syair-syair yang diharamkan yang
mengandung syirik, tawassul, dan istighatsah kepada selain Allah I, dan bagi yang ingin mendapat
penjelasan lebih, maka murja'ahlah kitab-kitab berikut ini:
1.
Risalah karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz rahimahullah dalam hukum merayakan maulid.
2.
al-Qaul al-Fash fi hukm al-ihtifal bi maulid
khairi ar-rusul
karya Syaikh Ismail al-Anshari.
Dan yang lainnya dari buku-buku
para imam salaf dan para pengikut dakwah tauhid rahimahumullah ta'ala.
Wahabi
dan para wali
Sufi berkata: kaum wahabi mengkafirkan selain mereka
dan orang yang tidak berjalan di jalur mereka. Mereka mencela para wali, tidak
beriman dengan adanya wali abdal, ghauts, quthub, watad. Dan mereka
mengkafirkan Ibnu Arabi, al-Hallaj, Ibnu al-Faridh dan selain mereka, bagaimana
pendapatmu?
Saya menjawab: Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman
bin Hasan bin Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkata: 'Saya tidak mengetahui
sandaran ucapan ini, yaitu mengkafirkan dan tindakan berani mengkafirkan orang
yang lahirnya adalah islam, tanpa sandaran syar'i dan tanpa bukti yang diridhai
yang menyalahi para ulama dari kalangan ahlus sunnah wal jamaah. Metode ini
adalah metode para ahli bid'ah dan sesat, dan tanpa adanya rasa takut dan
taqwa, yang muncul darinya berupa ucapan dan perbuatan. Dan senang seperti
persoalan ini terkadang mempunyai berbagai latar belakang, terutama telah
banyak terjadi peperangan dan umat tenggelam dalam harta dan darah, kesusahan
dan bala bertambah berat, kebenaran menjadi samar, tersebar hawa nafsu dan
kebodohan. Sedikit sekali yang berpegang dengan al-Qur`an dan sunnah, sedikit
pula yang memahami keduanya dan mengetahui batasan-batasan Allah I dalam hukum syara' seperti
islam, iman, kufur, dan nifaq. Disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Amr
bin Khathab t, dari Nabi r, beliau bersabda:
مَنْ كَفَّرَ
أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
"Barangsiapa yang mengkafirkan saudaranya, sungguh
kembali dengannya salah seorang dari keduanya."HR. al-Khathib, Ahmad
dan al-Bukhari darinya dengan lafazh:
إِذَا قَالَ
الرَّجُلُ ِلأَخِيْهِ يَاكَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
"Apabila seseorang berkata kepada saudaranya: 'wahai
kafir' sungguh kembali dengannya salah seorang dari keduanya."
Dan Abu Daud meriwayatkan:
أَيُّمَا
مُسْلِمٍ كَفَّرَ رَجُلاً مُسْلِمًا فَإِنْ كَانَ كَافِرًا وَإِلاَّ كَانَ هُوَ
الْكَافِرُ
"Muslim manapun yang mengkafirkan muslim yang lain, jika
ia kafir (berarti benar) dan jika tidak demikian dialah (yang berkata) yang
kafir."
Menggunakan ungkapan kafir
merupakan bukti kebodohan dan tidak mengerti hukum.
Para ulama menta`wilkan
dari penggunakan kata kufur atas sebagian maksiat, seperti dalam hadits
Abdullah bin Mas'ud t, dari Nabi r:
سِبَابُ
اْلمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
"Mencela seorang muslim adalah fasik dan membunuhnya
adalah kufur." HR. Jama'ah kecuali Abu Daud.
Dan seperti hadits ini, mereka
menta'wilkannya atas kufur amali bukan seperti kufur i'tiqadi yang mengeluarkan
dari agama, seperti yang ditegaskan oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah.
Syaikhul Islam rahimahullah menyebutkan: Sesungguhnya Ali bin Abi Thalib
t tidak mengkafirkan kaum
Khawarij yang memeranginya dan mengkafirkan dia dan Utsman bin Affan t.
Syaikh Muhammad Basyir as-Sahsawani berkata dalam kitab 'Shiyanah
al-Insan 'an waswasah Dahlan' (menjaga manusia dari waswas Dahlan):
Sesungguhnya apabila manusia masuk dalam islam dan dihukumkan dengan islamnya,
tidaklah mengeluarkannya dari islam apa yang dilakukannya berupa dosa-dosa
besar seperti mencuri, berzina, minum arak, mengambil harta secara zalim dan
permusuhan. Dan yang mengeluarkannya dari islam kepada kufur adalah syirik
kepada Allah I dan mengingkari sesuatu yang datang dengannya
Rasulullah r dari ajaran agama, setelah ia mengetahui hal itu
dan berdiri hujjah atasnya.
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkata: Mazhab ahlus
sunnah, sesungguhnya seorang muslim tidak kafir kecuali dengan syirik. Ia
berkata pula: Apabila kami tidak mengkafirkan orang yang menyembah berhala di
atas kubur Abdul Qadir, al-Badawi, dan semisal keduanya karena kebodohan mereka
dan tidak ada yang memperingatkan mereka, maka bagaimana kami mengkafirkan
orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah I apabila tidak hijrah kepada
kami atau tidak berperang bersama kami. Maha suci Engkau (ya Allah), ini adalah
kebohongan besar.
Maka yang kami yakini dan kami menganut agama Allah I dengannya: sesungguhnya orang
yang berdoa kepada nabi atau wali dan meminta dari mereka ditunaikan hajat dan
dilapangkan dari kesusahan, sesungguhnya hal ini termasuk syirik terbesar yang
orang-orang syirik menjadi kafir kepada Allah I dengannya, di mana mereka
menjadikan para wali sebagai pemberi syafaat, mereka menarik manfaat dengan
mereka dan mereka menolak bahaya dengan mereka dengan sangkaan mereka. Maka
barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai perantara di antaranya dan di antara
Allah I dengan caya ini, maka ia menjadi kafir yang halal
darahnya.
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkata: Mazhab kami dalam
dasar agama (ushuluddin) adalah mazhab Ahlus sunnah wal jamaah dan jalan kami
adalah jalan salafus shalih yang lebih selamat, lebih mengetahui, dan lebih
kokoh.
Dan tuduhan bohong yang ditujukan kepada kami karena
menutupi kebenaran dan menyamarkan kepada makhluk bahwa kami menafsirkan
al-Qur`an dengan pendapat kami, mengambil dari hadits yang sesuai pemahaman
kami tanpa muraja'ah kepada syarah, tidak berpegang kepada syaikh, kami
menurunkan derajat nabi kita Muhammad r, kami mengatakan beliau hancur
di kuburnya dan tongkat salah seorang dari kami lebih bermanfaat darinya, kami
melarang mengucap shalawat kepadanya r, kami melarang ziarah
kubur…hingga akhir tuduhan. Maka sesungguhnya kami berkata: Maha Suci Engkau
(ya Allah), ini adalah kebohongan besar.
Dan orang-orang (maksudnya: para ulama) yang mengkafirkan
orang yang menyalahi tauhid yang murni dan syirik kepada Allah I sangat banyak sekali, di
antara mereka: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu al-Qayyim, Ibnu
'Aqil, pengarang fatawa al-Bazaziyah,
Shun'ullah al-Halabi, al-Maqrizi asy-Syafii, az-Zubaidi, ash-Shan'ani, asy-Syaukani,
pengarang al-Iqna`, Ibnu Hajar al-Makki, al-Bakri asy-Syafii, Ibnu Katsir, Ibnu
Abdil Hadi, Muhammad bin Ahmad al-Hifzhi, dan selain mereka, dan bukan hanya
Muhammad bin Abdul Wahab saja.
Adapun para waliyullah yang bertaqwa, mendekatkan diri
kepada-Nya dengan taat, menjauhkan diri dari maksiat, menyuruh yang ma'ruf dan
melarang yang mungkar, berpegang dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah r, yang menegakkan yang wajib
dan menunaikan yang sunnah, maka sesungguhnya kami mencintai mereka karena
Allah I, seperti imam al-Hasan al-Bashri, Sufyan
ats-Tsauri, Ibnu Uyainah, al-Junaid al-Baghdadi, Ahmad bin Hanbal, asy-Syafii,
Malik, Abu Hanifah, dan para imam salaf lainnya.
Adapun ucapan kaum sufi bahwa kami tidak percaya kepada
quthub, ghauts, autad, dan abdal, maka ini termasuk yang kami tidak meragukan
padanya. Karena sesungguhnya kami tidak menemukan dalil dari al-Qur`an dan
sunnah Rasulullah r yang menunjukkan atas mereka, dan semua yang
datang padanya dari atsar, maka ia adalah hadits batil yang tidak shahih. Hanya
lafazh abdal saja yang ada dalam hadits dha'if, bahkan maudhu' atau munqathi'
(terputus).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
yang diriwayatkan bahwa ghulam (budak) Mughirah bin Syu'bah t adalah salah seorang dari
(wali) yang tujuh, maka berita itu adalah bohong dengan kesepakatan ulama,
sekalipun Abu Nu'aim meriwayatkannya dalam 'al-Hilyah'. Demikian pula hadits
yang diriwayatkan dari Nabi r dalam hitungan (jumlah) para
wali, abdal, aqthab (quthub), nuqaba`, nujaba`,
dan autad, seperti empat (4) orang atau tujuh (7) orang, atau dua belas
(12) orang, empat puluh (40) orang, atau tujuh puluh (70) orang, atau tiga
ratus (300) orang, atau tiga ratus tiga belas (313) orang atau quthub yang satu
orang. Maka tidak ada sesuatu yang shahih dari Nabi r, dan salafus shalih tidak
pernah mengucapkan sedikitpun dari kata-kata (lafazh-lafazh) ini kecuali lafazh
abdal. Dan diriwayatkan pada mereka satu hadits bahwa sesungguhnya mereka
berjumlah empat puluh (40) orang laki-laki dan mereka berada di Syam. Riwayat
itu ada dalam al-Musnad dari hadits Ali bin Abi Thalib t. Ia adalah hadits yang kami
pastikan tidak shahih. Dan yang lebih bohong darinya adalah yang diriwayatkan
oleh sebagian dari mereka bahwa Nabi r merobek pakaiannya dan
sesungguhnya Jibril u mengambil potongannya lalu menggantungnya di atas
arasy. Maka riwayat ini dan yang semisalnya termasuk kebohongan terhadap
Rasulullah r yang sudah diketahui para ulama. Demikian pula
yang diriwayatkan sebagian mereka dari Umar bin Khaththab t, ia berkata, 'Nabi r dan Abu Bakar t berbincang-bincang dan aku di
antara keduanya bagaikan orang negro (orang hitam)', adalah hadits maudhu'
dengan kesepakatan para ulama hadits.
Syaikhul Islam pernah ditanya tentang hadits abdal, ghauts
aghwats, quthb aqthab, quthb 'alam,
quthb kabir, khatamul auliya`, maka beliau rahimahullah menjawab:
'Adapun nama-nama yang beredar di lidah kebanyakan ahli ibadah dan kalangan
awam seperti wali ghauth yang ada di Makkah, wali autadh yang berjumlah empat
orang, wali quthb yang berjumlah tujuh orang, wali abdal yang berjumlah empat
puluh orang, dan wali nujaba` yang berjumlah tiga ratus orang, maka nama-nama
ini tidak ada dalam Kitabullah (al-Qur`an) dan tidak pernah diriwayatkan dari
Nabi r dengan sanad yang shahih dan tidak pula yang
dha'if, yang dibawakan atasnya kata-kata abdal. Diriwayatkan pada mereka hadits
Syam (yang diriwayatkan orang-orang Syam) yang terputus sanadnya dari Ali bin
Abu Thalib t disandarkan kepada Nabi r, sesungguhnya pada mereka ada
wali abdal yang berjumlah empat puluh (40) orang, setiap kali wafat satu orang,
Allah I menggantikan kedudukannya laki-laki yang lain.'
Dan kata-kata ini tidak pernah ada dalam ucapan kaum salafus shalih.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga
berkata: 'Allah I mengutus rasul-Nya r di Makkah dengan kebenaran dan
beriman bersamanya semasa di Makah golongan yang kecil, mereka kurang dari
tujuh orang, kemudian kurang dari empat puluh (40) orang, kemudian kurang dari
tujuh puluh (70) orang, kemudian kurang dari tiga ratus (300) orang, maka bisa
diketahui secara pasti bahwa jumlah ini tidak pernah ada pada mereka. Dan
termasuk yang mustahil bahwa hal itu pada orang kafir. Kemudian beliau r dan para sahabatnya hijrah ke
Madinah, dan kota
itu merupakan dengeri hijrah, sunnah, kemenangan, tempat tinggal kenabian, dan
tempat khilafah. Dan dan di sana
dilakukan bai'at kepada para khalifah rasyidah Abu Bakar t, Umar t, Utsman t, dan Ali t, maka kenapa mereka tidak
berada di Madinah negeri khilafah? Dan mereka berada di Syam padahal saat itu
belum ditaklukkan. Dan saat ditaklukkan, wilayah Syam berseberangan dengan
khalifah secara syar'i yaitu Ali bin Abi Thalib t, sedangkan di dalam tentara
Ali t adalah orang yang lebih utama
daripada Mu'awiyah t, kenapa wali abdal itu ada di dalam tentara
Mu'awiyah dan bukan berada di dalam tentara Ali bin Abi Thalib t.
Adapun lafazh ghauts dan ghayyash maka tidak ada yang
berhak menyandang nama itu kecuali Allah I. Maka Dia I adalah Maha Penolong kepada
orang orang yang minta tolong. Maka tidak boleh meminta pertolongan dengan
sangat (istighatsah) kepada selain-Nya, tidak dengan malaikat yang dekat dan
tidak pula dengan nabi yang diutus. Barangsiapa yang menyangka bahwa
orang-orang yang mendapat rahmat hanya kepada tiga ratus orang, dan tiga ratus
kepada tujuh puluh orang, tujuh puluh kepada empat puluh orang, empat puluh
kepada tujuh orang, tujuh orang kepada empat, dan empat orang kepada ghauts,
maka ia orang yang pembohong, sesat, lagi musyrik. Sungguh kaum musyrik sebagaimana Allah I mengabarkan tentang mereka
dengan firman-Nya:
)
وَإِذَا مَسَّكُمُ الْضُّرُّ فِي
الْبَحْرِ ضَلَّ مَن تَدْعُونَ إِلاَّ إِيَّاهُ(.
"Dan apabila kamu ditimpa mara bahaya di lautan, niscaya
sesatlah orang yang kamu berdoa kecuali hanya kepada-Nya).
Maka bagaimana orang-orang
beriman melaporkan kebutuhan mereka kepadanya sesudahnya dengan perantaraan
hijab? Sedangkan Dia I berfirman:
وَإِذَا سَأَلَكَ
عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ
دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ
بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ(.
Dan
apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa
apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala
perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada
dalam kebenaran. (QS. al-Baqarah:186)
Mereka yang mengakui
martabat-martabat ini, pada mereka ada kemiripan dengan kaum Rafidhah (Syi'ah) dari
beberapa sisi.
Adapun autad, maka tidak ditemukan dalam ucapan sebagian
bahwa ia berkata 'fulan termasuk dari wali autad, maksudnya sesungguhnya Allah I menetapkan dengannya iman dan
agama di hati orang yang Allah I memberi hidayah kepada mereka
dengannya, sebagaimana Dia I menetapkan bumi dengan
pasaknya. Dan pengertian ini ada bagi setiap orang yang memiliki sifat ini dari
para ulama, dan bukan terbatas hanya pada empat orang saja tidak kurang dan
tidak lebih, bahwa empat orang itu dijadikan serupa dengan ucapan para ahli
nujum pada pasak bumi.
Demikian pula aqthab, abdal, quthb aqthab, badal budala`,
tidak ada riwayat dengan hal itu dengan riwayat yang shahih atau dha'if
(lemah), dan semua riwayat tentang hal itu adalah maudhu' (palsu) dan munqathi'
(terputus).
Demikian pula lafazh khatamul auliya (penutup para wali)
adalah lafazh batil yang tidak ada dasarnya, dan yang pertama kali
menyebutkannya adalah Muhammad bin Ali bin Hakim at-Tirmidzi dan segolongan
dari mereka mengaku bahwa ia adalah penutup para wali seperti Ibnu Arabi dan
para pemimpin sesat lainnya, dan setiap orang dari mereka mengaku bahwa ia
lebih utama daripada Nabi r dari sebagian jalan, hingga
pengakuan lainnya yang termasuk kufur dan pengakuan bohong. Semua itu karena
ingin berada di pucuk pimpinan penutup para wali, padahal wali yang paling
utama dari umat ini adalah generasi pertama dari kalangan muhajirin dan anshar,
dan yang terbaik dengan petunjuk Nabi r adalah Abu Bakar t, kemudian Umar t, kemudian Utsman t, kemudian Ali t. Dan abad terbaik adalah
adalah abad yang Nabi r dibangkitkan padanya, kemudian
yang mengikuti mereka, kemudian yang mengikuti mereka. Penutup para wali yang
sebenarnya adalah seorang mukmin lagi bertaqwa yang terakhir pada manusia dan
itu tidak berarti yang terbaik dan paling utama. Bahkan sebaik-baik mereka
adalah Abu Bakar t kemudian Umar t yang tidak pernah terbit dan
terbenam matahari atas seseorang setelah
para nabi dan rasul yang lebih utama dari keduanya.
Kondisi
sebagian pembesar kaum sufi dan hakikat karangan mereka
Disebutkan dalam 'Majmu'ah ar-Rasa`il an-Najediyah' tentang
kitab 'Ihya` ulumuddin karya al-Ghazali:
Dia (al-Ghazali) di dalam al-Ihya` melalui jalan kaum filsafat dan ahli
kalam di banyak pembahasan tentang ilahiyat dan ushuluddin dan memberi pakaian
filsafat dengan pakaian syari'at, sehingga orang-orang bodoh dengan kebenaran
mengiranya termasuk agama Allah I yang para rasul datang dan
kitab-kitab turun serta manusia masuk dalam agama islam dengannya. Padahal
sebenarnya ia adalah filsafat murni yang busuk, yang diketahui orang-orang yang
berakal. Para ulama telah memberi peringatan
dari memandang padanya, bahkan para ulama Maghrib menfatwakan agar membakarnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: 'Akan tetapi Abu Hamid
memasukkan beberapa perkara dari ilmu filsafat, dan ia menurut Ibnu Taimiyah
adalah zindiq. Abu Bakar ibnul Arabi rahimahullah berkata: Guru kami Abu
Hamid masuk dalam rongga filsafat, kemudian ia ingin keluar tetapi tidak bisa.
Adz-Dzahabi berkata: guru kami Abu Hamid telah menelan ilmu filsafat dan ia
ingin memuntahkannya, namun ia tidak mampu. Qadhi 'Iyadh rahimahullah
berkata: Abu Hamid mempunyai berita yang keji dan karangan besar yang ghuluw
dalam tasawuf, ia sungguh-sungguh membela mazhabnya, dan kitab-kitabnya di
bakar di Maroko.
Adapun Ibnu Arabi, maka ia memiliki ucapan yang aneh dan
munkar, dan pernyataannya membuktikan atas hal itu, ia mengatakan dengan
wihdatul wujud, hulul, ittihad, selamatnya fir'aun dan ia masuk surga, dan
sesungguhnya orang-orang kafir tidak kekal di neraka, hingga ucapan-ucapan
mungkar lainnya. Dan Ibnu al-Muqri berkata: sesungguhnya siapa yang ragu pada
kufurnya kaum Yahudi, Nashrani dan golongan Ibnu Arabi, maka ia menjadi kafir
secara zhahir.
Dan (di antara pemuka sufi) Ibnu Sab'in Abdul Haq
al-Isybili, wafat tahun 669 H. di Makkah, adz-Dzahabi berkata tentang dia: ia
termasuk kaum filsafat yang zuhud dan termasuk yang mengatakan wahdatul wujud.
Adapun al-Hallaj yang dibunuh pada tahun 309 H, dia adalah
Abu Mughits al-Husain bin Manshur al-Farisi, tumbuh di Iraq. Ia
berteman al-Junaid al-Baghdadi dan ia berpendapat seperti mazhab Ibnu Arabi
dalam masalah wihdatul wujud, ittihad, dan hululiyah. Dia dihukum bunuh setelah
para ulama islam memberikan fatwa untuk membunuhnya. al-Khathib al-Baghdadi rahimahullah
berkata: Dia (al-Hallaj) seorang ahli sihir, buruk I'tiqad, dia menentang
al-Qur`an, dan para ulama mengeluarkan fatwa dengan kafirnya dan membunuhnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah membantah
orang yang meyakini dia seorang wali dari beberapa alasan, di antaranya adalah
bahwa sesungguhnya para pemimpin agama (islam) dan fuqaha kaum muslimin sepakat
atas halalnya darah al-Hallaj dan yang semisalnya.
Ziarah
kubuh dan tawassul
Sufi berkata: Sesungguhnya kaum wahabi mengharamkan
ziarah kubur dan berkata sesungguhnya tawasul dengan penghuni kubur adalah
syirik, padahal Rasulullah r menyuruh untuk ziarah kubur,
apakah bantahanmu terhadap masalah ini?
Aku berkata:
kami tidak mengharamkan ziarah kubur secara mutlak dan tidak membolehkannya
secara mutlak. Kami mengharamkan dari sisi jika ziarah itu adalah ziarah syirik
dan bid'ah, dan penziarah bertujuan tawasul dengan penghuni kubur dan berdoa
kepada mereka.
Adapun apabila ziarah itu bertujuan untuk mengambil
pelajaran dan nasehat dengan penghuni kubur, maka kami mengatakan hukumnya
sunnah karena mengikuti Rasulullah r di mana beliau r bersabda:
كُنْتُ
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا
تُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ
"Dulu aku melarang kamu ziarah kubur, ketahuilah maka
ziarahlah karena sesungguhnya ia mengingatkan akhirat."
Dan dalam satu riwayat '…mengingatkan
mati.' HR. Ahmad, Muslim, dan kitab-kitab sunan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
Adapun meminta kepada orang yang mati atau yang gaib, apakah dia seorang nabi
atau bukan, maka ia termasuk perbuatan haram yang mungkar dengan kesepakatan
kaum muslimin. Allah I tidak pernah menyuruhnya,
tidak pula rasul-Nya, tidak pula seorang pun dari para sahabat dan yang
mengikuti mereka dengan kebaikan (tabiin), dan tidak ada seorangpun dari
pemimpin umat Islam (para imam) yang mengatakan sunnah. Dan ini diketahui
secara lumrah dari agama Islam. Sesungguhnya seseorang dari mereka, apabila
ditimpa musibah atau ada kebutuhan tidak pernah berkata kepada mayit: 'Wahai
sayyid pulan, aku berada dalam hitunganmu, atau tunaikanlah hajatku,' seperti
yang dikatakan sebagian orang-orang musyrik kepada orang yang mereka berdoa
kepadanya dari orang-orang yang sudah mati atau gaib. Tidak ada seorangpun dari
kalangan sahabat yang istighatsah (berdoa dengan sangat) kepada Nabi r, tidak pula di kubur para
nabi, dan tidak pula shalat di sisinya.
Saya katakan: banyak sekali kaum sufi yang tidak
berdoa kecuali kepada orang-orang yang sudah meninggal dunia, mereka meminta
kepada mereka melebihi permintaan mereka kepada Allah I, seperti meminta rizqi, anak,
istri, sukses, sembuh dari sakit. Ini adalah realita, maka tidak ada daya dan
upaya kecuali dengan pertolongan Allah I Yang Maha Tinggi lagi Maha
Agung.
Sungguh aku pernah melihat salah seorang ahli bid'ah –dia
salah seorang imam dan khatib di salah satu masjid Diali yang penting- ia
berkata: Aku berdoa kepada Allah I selama enam tahun agar diberi
anak, maka tidak dikabulkan, dan aku pergi kepada guruku Mushthafa
an-Naqsyabandi di Arbil, lalu aku istighatsah dan memohon kepadanya hingga aku
diberi dua anak kembar, apakah ada syirik yang melebihi ini?
Perbuatan ini bukan termasuk yang disyari'atkan oleh
Rasulullah r, tidak dibolehkan dan tidak disunnahkan, dan
tidak ada seorangpun dari para imam yang menganjurkannya. Bahkan mereka sepakat
melarang perbuatan itu, dan Rasulullah r mengutuk orang yang menjadikan
kubur sebagai masjid, beliau bersabda:
لَعَنَ اللهُ
الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
"Allah I mengutuk kaum Yahudi dan
Nashrani, mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid." HR. Muslim dari Abu
Hurairah secara marfu'.
Dan Nabi r bersabda:
الشِّرْكُ فِى
هذِهِ اْلأُمَّةِ أَخْفَى مِنْ دَبِيْبِ النَّمْلِ
"Syirik dalam umat ini
lebih samar daripada gerakan semut." HR. Abu Hatim dan yang lainnya.
Tidak diragukan lagi, para ahli
bid'ah datang ke kubur para nabi dan orang-orang shalih, melakukan ziarah yang
tidak disyari'atkan, bukan berdoa untuk mereka seperti shalat terhadap jenazah.
Akan tetapi ziarah di sisi mereka dan safar untuk hal itu karena mengagungkan
dan berdoa kepada mereka dan di sisi mereka, meminta hajat dari mereka dan niat
yang lainya yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah I.
Nabi r bersabda:
مَنْ دَعَى إِلَى
هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ
يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ
وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk niscaya
untuknya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala
mereka sedikitpun, dan barangsiapa yang melakukan sunnah yang buruk, maka
atasnya dosanya dan dosa orang yang melakukanya hingga hari kiamat.'HR.
Muslim.
Kami mengikuti Rasulullah r dan dengan sunnahnya, maka
kami mendapat pahala dan pahala orang yang mengikuti kami hingga hari kiamat
–insya Allah I- dan kamu wahai kaum sufi, mendapatkan dosa.
Adapun perbuatan bid'ah maka bukan termasuk syari'at Allah I dan Rasulullah r tidak pernah menyuruhnya.
Rasulullah r bersabda:
لاَ تَطْرُوْنِي
كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى عِيْسَ ابْنَ مَرْيَمَ إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ
فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ
"Janganlah kamu
mengagungkan aku terlalu berlebihan (ithra`) sebagaimana kaum nashrani
mengagungkan Isa putra Maryam u. Sesungguhnya aku hanyalah
seorang hamba, maka katakanlah hamba Allah I danRasul-Nya." HR. al-Bukhari.
Jika ada yang berkata: orang yang ziarah di masa hidup,
sesungguhnya ia mencintainya karena Allah I mencintainya, dan orang-orang
beriman mencintai Rasulullah r, demikian pula mereka
mencintai para nabi dan orang-orang shalih, maka mereka berkunjung kepada
mereka dan ziarah ke kubur mereka.
Kami katakan: mencintai Rasulullah r termasuk kewajiban dalam agama
yang terbesar. Dan beliau lebih kita cintai dari harta, keluarga, dan diri kita
sendiri serta semua manusia, karena dia lebih utama dengan kita dari para diri
kita sendiri. Firman Allah I:
اَلنَّبِيُّ
أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ
"Nabi r lebih utama dengan orang-orang
beriman dari pada diri mereka sendiri."
Maka mencintai, taat,
mendukung, dan menghormati beliau r tidak tertentu hanya satu
tempat tanpa yang lainnya dan ziarah ke kuburnya yang mulia disyari'atkan dan
disunnahkan.
Orang-orang yang melarang ziarah dan tawasul, sungguh
mereka mengkafirkan karena penyembahan mereka kepada selain Allah I, seperti doa mereka kepada
yang sudah meninggal dunia, di mana mereka meminta dari mereka sesuatu yang
tidak mampu atasnya kecuali Allah I. Dan seperti menyembelih,
bernazar bagi mereka, dan bertawakal kepada mereka setelah mengenal kebenaran
dan tersadar atasnya, dan mereka tidak mengatakan bahwa manusia adalah
orang-orang musyrik hanya karena tawasul mereka dengan Nabi r dan dengan para nabi dan
orang-orang shalih lainnya serta hanya mereka ziarah ke kubur Nabi r. Ini adalah kebohongan yang
nyata. Sesungguhnya mereka menjadi syirik dengan tawasul dan ziarah yang
mengandung ibadah kepada selain Allah I berupa doa, menyembelih, dan
bernazar. Adapun tawasul dengan membenarkan Nabi r, beriman dengan ajaranya, taat
dalam perintah dan larangannya r, berdoa kepadanya di masa hidupnya
dan bertawasul dengan membaca shalawat atasnya r, demikian pula ziarah
syar'iyah, tidak ada seorang pun yang melarangnya.
Benar, tawasul dengan benar dan mengokohkan tunggangan, di
antara mereka ada yang melarangnya dan ada pula yang membutuhkannya. Yang benar
bahwa ia termasuk perbuatan bid'ah yang tidak mengkafirkan, selama mereka tidak
melakukan yang menyebabkan kafir.
Sawadul
A'zham
(Golongan Besar)
Shufi berkata: Kami adalah golongan besar, sedangkan
kamu –wahai kaum Wahabi- sangat sedikit, dan Rasulullah r berwasiat di dalam hadits agar
kita bersama golongan besar, apakah jawabanmu dalam masalah ini?
Aku berkata: jika yang kamu maksudkan bahwa golongan
besar adalah mereka yang selalu berada di atas kebenaran, maka ini sesuatu yang
mustahil karena orang-orang yang berada di atas kebenaran adalah mereka yang
selalu terpilih dan sedikit yang penuh berkah, dimulai sejak zaman nabi Nuh u yang tidak beriman dengannya
kecuali sedikit sekali. Tanpa diragukan lagi, mereka itulah orang-orang yang
berada di atas kebenaran, sedangkan sawadul a'zham tidak beriman dan
tetap di atas kekafiran. Mereka berada di atas kebatilan tanpa diragukan lagi
dan barang siapa yang mengatakan selain yang demikian itu berarti ia kafir.
Demikian pula nabi Ibrahim u bapak para nabi dan kekasih
ar-Rahman, orang-orang yang beriman dengannya sedikit sekali. Musa u Kalimullah (yang berbicara
dengan Allah I), Isa u ruhullah (ruh yang berasal
dari Allah I), dan Muhammad r mereka semua mempunyai
pengikut yang sedikit dan musuh-musuh mereka sangat banyak. Masa sawadul a'zham
selalu orang-orang yang batil dan sesat. Karena sesungguhnya mayoritas itu bisa
salah dan minoritas itu bisa benar, dan sesungguhnya kebaikan dan petunjuk pada
manusia itu sedikit, sedangkan kejahatan dan kesesatan sangat banyak. Firman
Allah I:
ولا تجد أكثرهم
شاكرين
'Dan engkau
tidak menemukan kebanyakan mereka bersyukur.'
وإن تطع أكثر من
فى الأرض يضلوك عن سبيل الله...
'dan jika
engkau menuruti kebanyakan orang yang ada di muka bumi niscaya mereka
menyesatkan engkau dari jalan Allah I.'
وقليل من عبادي
الشكور
'dan
sedikit sekali dari hamba-Ku yang bersyukur.'
Maka
dalam semua ayat ini merupakan isyarat yang jelas bahwa orang-orang baik itu
sangat sedikit dan kejahatan serta pengikutnya sangat banyak, firman Allah I:
فأبى أكثر الناس
إلا كفورا
"Maka
engganlah kebanyakan manusia kecuali kufur."
ولكن أكثر الناس
لا يؤمنون
'Akan tetapi
kebanyakan manusia tidak beriman."
وأكثرهم للحق
كارهون
'Dan
kebanyakan mereka benci terhadap kebenaran."
Dan
ayat-ayat seperti ini berulang-ulang dalam cerita para nabi; nabi Nuh u,
Shalih u,
Luth u,
dan Syu'aib u.
Maka bagaimana mungkin benar ucapan
dengan mengikuti sawadul a'zham atau mayoritas manusia. Ya Allah, sesungguhnya
tidak ada yang mengatakan ungkapan ini kecuali orang yang akal dan agamanya
telah hilang, atau tidak pernah membaca al-Qur`an dan tidak pula sunnah
Rasulullah r
dengan bacaan tadabbur dan berfikir.
Adapun hadits yang berbunyi:
إِنَّ أُمَّتِي
لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ خِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ
بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ
"Sesungguhnya
umatku tidak bersepakat (ijma') di atas kesesatan, maka apabila kamu melihat
terjadi perbedaan pendapat maka ikutilah sawadul a'zham.' Diriwayatkan oleh
Ibnu Majah dari Anas bin Malik t.
Dalam sanadnya ada perawi yang bernama Ma'an bin Rifa'ah, dia layyinul
hadits lagi banyak melakukan irsal. Dan dalam sanadnya juga ada Abu
Khalaf al-A'ma, dia matruk dan dianggap pembohong oleh Yahya bin Ma'in.
dijelaskan oleh 'allamah Basyir as-Sahsawani dalam Shiyanatul insan.
Maka hadits sawadul a'zham
adalah dha'if (lemah), bahkan mungkar, dan setidaknya belum bisa dijadikan
hujjah. Sawadul a'zham adalah pengikut imam kaum muslimin. Mereka adalah
jama'ah para sahabat yang mulia, dan mereka adalah yang mengikuti Kitabullah
dan sunnah rasul-Nya r.
Mereka adalah orang-orang yang berada di atas kebenaran dan kebaikan, dan tidak
dipandang orang yang menyalahi mereka.
Imam Abu Syamah berkata dalam
'al-Hawadits wal Bida': Di mana ada perintah agar tidak meninggalkan jama'ah,
maka maksudnya adalah selalu berada di atas kebenaran dan para pengikutnya,
sekalipun yang berpegang dengannya sangat sedikit dan yang menentang sangat
banyak, karena kebenaran adalah yang dipegang jama'ah pertama dari masa Nabi r
dan para sahabatnya yang mulia, dan tidak perlu dipandang banyaknya orang-orang
batil sesudahnya.
Disebutkan dalam hadits-hadits shahih
yang sangat banyak, yang menunjukkan bahwa orang-orang yang berpegang dengan
tali Allah I
yang kokoh dan jalan-Nya yang lurus, mereka itulah jama'ah, dan mereka itulah
yang kita disuruh berpegang dengan mereka dan tidak meninggalkan mereka.
Ahlul haqq adalah sawadul a'zham dan
jama'ah yang penuh berkah, sekalipun hanya sedikit dan selain mereka adalah
batil sekalipun berjumlah banyak.
Bersumpah kepada selain Allah I
Sufi berkata: kaum Wahabi
berkata: 'Sesungguhnya orang yang bersumpah dengan selain Allah I
adalah kafir atau syirik', dan disebutkan dalam hadits bahwa Rasulullah r
bersumpah dengan bapaknya. Beliau r
bersabda kepada arab badawi: 'Dia beruntung
-demi bapaknya- jika ia benar'. Apakah ucapanmu setelah itu?
Saya berkata: Bukan kaum Wahabi
yang mengharamkan sumpah kepada selain Allah I dan ia
hanya mengikuti sunnah Rasulullah r
dalam hal itu, di mana terdapat larangan bersumpah kepada selain Allah I
dalam hadits-hadits shahih yang jelas, yang akan kami sebutkan sebagian darinya
berikut ini:
1.
al-Bukhari
dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar t,
sesungguhnya Umar bin Khathab t
ikut dalam rombongan kecil dan bersama mereka ada Rasulullah r,
kemudian beliau bersabda:
أَلاَ إِنَّ اللهَ يَنْهَاكُمْ
أَنْ تَحْلِفُوْا بِآباَئِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللهِ أَوْ لِيَنْذَرْ)
، وفي رواية أخرى): أَوْ لِيَصْمُتْ) ، وفي ثالثة: ( مَنْ كَانَ
حَالِفًا فَلاَ يَحْلِفْ إِلاَّ بِاللهِ)
"Ketahuilah,
sesungguhnya Allah I
melarangmu bersumpah dengan nama bapak-bapakmu. Maka barangsiapa yang bersumpah
maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah I
atau ia meninggalkan.' Dan dalam satu riwayat: 'Atau
hendaklah ia diam'. Dan dalam riwayat ketiga: 'Barangsiapa yang
bersumpah maka janganlah ia bersumpah kecuali dengan Allah I.'
2.
Dari
Ibnu Umar t,
sesungguhnya Rasulullah r
bersabda:
(( مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ أَشْرَكَ)) وفي رواية أخرى:
(( فَقَدْ كَفَرَ))
رواه الترمذي وحسنه والحاكم وصححه وأبو داود وابن حبان وأحمد.
"Barangsiapa yang bersumpah
kepada selain Allah I
maka sungguh ia berbuat syirik." Dalam satu riwayat: 'Ia
kafir.' Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan ia menghasankannya, al-Hakim dan
ia menshahihkannya, Abu Daud, Ibnu Hibban, dan Ahmad.
Al-Hakim
berkata: Setiap sumpah yang dilakukan bukan kepada Allah I
adalah syirik.
Ka'ab rahimahullah berkata: Sesungguhnya kamu
berbuat syirik dalam ucapan seseorang: sekali-sekali tidak demi bapakmu, atau
ka'bah, atau hidupmu, dan semisal yang
demikian itu. Bersumpahlah dengan nama Allah I benar atau bohong dan jangan
engkau bersumpah dengan selain-Nya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam
'ash-Shumt', dan para ulama sepakat bahwa sumpah tidak terjadi kecuali kepada
Allah I atau salah satu nama-Nya atau sifat-Nya Yang Maha
Tinggi, dan mereka dilarang bersumpah dengan selain-Nya I.
Ibnu Abdilbar rahimahullah berkata: 'Tidak boleh
bersumpah kepada selain Allah I dengan ijma' (konsensus para
ulama) dan tidak dipandang pendapat
sebagian muta`akhkhirin bahwa hukumnya adalah makruh, karena hal itu
menyalahi sabda Rasulullah r dan larangannya dari hal itu.'
Ibnu Abbas t berkata: 'Sungguh aku
bersumpah dengan nama Allah I, benar atau bohong, lebih baik
dari pada aku bersumpah dengan selain-Nya, kendati benar.' Maka hal ini
menunjukkan bahwa bersumpah dengan selain Allah I termasuk dosa besar.
Jika sufi berkata: 'Sesungguhnya Allah I bersumpah dengan sebagian
makhluk.' Maka kami berkata: 'Sesungguhnya Allah I bersumpah dengan apa yang
dikehendaki-Nya dari makhluk-Nya untuk menunjukkan atas kekuasaan-Nya,
keesaan-Nya, Uluhiyah-Nya, Kerajaan-Nya, dan selain hal itu dari sifat
kesempurnaan-Nya.
Asy-Sya'bi rahimahullah berkata: al-Khaliq (Allah I) boleh bersumpah dengan
makhluk-Nya dan makhluk tidak boleh bersumpah kecuali dengan al-Khaliq. Sungguh
aku bersumpah dengan Allah I, lalu aku melanggar lebih baik
dari aku bersumpah dengan selain-Nya, lalu aku menepatinya.'
Mutharrif bin Abdullah rahimahullah berkata: Sesungguhnya Allah I bersumpah dengan
makhluk-makhluk ini untuk membuat heran makhluk dengannya dan mengenalkan
mereka qudrat-Nya karena besar perkaranya di sisi mereka dan dalalahnya di sisi
al-Khaliq.
Adapun ucapan kaum sufi bahwa sesungguhnya Rasulullah r bersumpah dengan bapaknya, dan
sesungguhnya Allah I berfirman:
لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي
سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ {72}
(Allah
berfirman):"Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing
di dalam kemabukan (kesesatan)". (QS. al-Hijr :72)
Maka
ia menunjukkan boleh bersumpah dengan selain Allah I.
Aku berkata: kata-kata ini 'demi
bapaknya', ada beberapa pendapat:
- Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata: kata-kata ini adalah munkar dan tidak mahfuzh, dan ada riwayat dari perawinya yaitu Ismail bin Ja'far 'Ia beruntung –demi Allah- jika ia benar.' Ia lebih utama daripada riwayat 'Ia beruntung –demi bapaknya'. Karena semua atsar menunjukkan atas menolaknya, dan tidak terjadi sama sekali dengan riwayat Malik rahimahullah.
- Yang lainnya berkata: sesungguhnya ia adalah mushahhafah (tertukar huruf/kata) dari sabdanya r: 'aflaha wallahi', maka dibuang lafazh jalalah dan ditukar dengan lafazh 'waabihi'.
- Sesungguhnya kata ini berlaku dilidah mereka tanpa tujuan bersumpah dengannya. Hal ini disebutkan oleh al-Baihaqi dan disenangi oleh Sufyan ats-Tsauri rahimahumallah.
- Jika tujuannya adalah membesarkan, maka itulah yang dilarang, dan jika tujuannya adalah menguatkan maka hukumnya boleh, dan pendapat ini jauh dari kebenaran karena bersumpah dengan selain Allah I dilarang secara mutlak, tanpa membedakan tujuan membesarkan atau lainnya. Hal ini diperkuat oleh riwayat bahwa Sa'ad bin Abi Waqqash t pernah bersumpah dengan lata dan uzza karena lupa, maka Rasulullah r melarangnya dari hal itu. Dan jika terjadi di lisannya tanpa tujuan bersumpah atau lupa atau keliru, maka itulah yang dimaafkan darinya, karena sabda Rasulullah r:
رُفِعَ عَنْ
أُمَّتِي الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَااسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ
"Diangkat
dari umatku kesalahan dan lupa, serta sesuatu yang mereka dipaksa atasnya."
- Al-Mawardi dan as-Suhaili rahimahumallah berkata, di atas pendapat inilah mayoritas pensyarah hadits, dan didukung oleh Ibnu al-Arabi al-Maliki rahimahullah: sesungguhnya bersumpah dengan bapak-bapak boleh dipermulaan Islam, kemudian dinasakh setelah itu.
Pendapat terakhir inilah yang benar –insya Allah-, karena
bersumpah dengan bapak tersebar luas dalam masyarakat jahiliyah dan dipermulaan
Islam, seperti adat istiadat lainnya, seperti minum arak. Lalu dilarang dari
kebiasaan ini dengan tadarruj (sedikit demi sedikit), dan termasuk di antaranya
adalah bersumpah dengan selain Allah I
berdasarkan dalil-dalil yang terdahulu, seperti hadits Umar t,
Ibnu Umar t,
Sa'ad bin Abi Waqqash t
tatkala ia bersumpah demi lata dan uzza, lalu Nabi r
melarangnya, kemudian beliau r
bersabda kepadanya:
قُلْ
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ
لَهُ ثُمَّ أنْفثْ عَنْ يَسَارِكَ ثَلاَثاً ثُمَّ تَعَوَّذْ وَلاَ تَعُدْ
"Bacalah: laailaaha illallah wahdahu laa syarikalah
(Tidak ada ilah –yang berhak disembah- selain Allah I,
sendirian, tiada sekutu bagi-Nya), kemudian meludah sedikit ke sebelah kirimu
sebanyak tiga kali, kemudian berlindung kepada Allah I,
dan janganlah engkau ulangi." HR. al-Bukhari dan Ibnu Majah.
Orang-orang yang membolehkan juga berkata: (Sesungguhnya malaikat
bersumpah dengan hidup luth u, mereka berkata:
لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي
سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ {72}
(Allah
berfirman):"Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing
di dalam kemabukan (kesesatan)". (QS. al-Hijr :72)
Maka ini menunjukkan makhluk
boleh bersumpah dengan makhluk). Ini adalah ucapan yang tidak benar. Ibnu
al-Arabi, Ibnu al-Jauza`, asy-Syaukani dan para ahli tafsir sepakat:
sesungguhnya Allah I bersumpah dengan kehidupan Nabi kita Muhammad r dan bukan para malaikat. Dan
mereka juga beralasan bahwa Allah I bersumpah dengan kehidupan
Muhammad r atau Luth u dan kami sudah mengatakan –seperti yang telah
lalu- sesungguhnya Allah I bisa bersumpah dengan apa yang
dikehendaki-Nya dari makhluk-Nya.
Adapun hukum bersumpah dengan selain Allah I, maka kami katakan: Bersumpah
dengan selain Allah I adalah syirik kecil, kecuali apabila sumpah
disertai pengagungan bagi yang disumpah dengannya seperti mengagungkan dan
membesarkan Allah I, maka ia termasuk syirik besar yang mengeluarkan
dari agama.
Inilah perkataan kami dan inilah dalil-dalil kami sekitar
bersumpah dengan selain Allah I, dan barangsiapa yang tetap di
atas pendapatnya dan membolehkan bersumpah kepada selain Allah I sungguh batal usahanya dan gugur
amal ibadahnya, dan tidak membahayakan kami orang yang menyalahi kami sehingga
datang perkara Allah I.
Adapun yang dilakukan oleh para penyembah kubur dari kaum
sufi –pada hari ini- apabila diminta dari mereka dengan nama Allah I, mereka memberikan kepadamu
apa yang engkau inginkan, benar atau bohong. Dan apabila diminta dari mereka
bersumpah dengan syaikh atau wali atau nabi atau penghuni kubur, ia tidak
pernah memberikan yang bohong sama sekali. setelah itu, apakah yang dikatakan
kaum sufi, semoga Allah I melindungi kita dari
perdebatan dalam kebatilan, dan semoga Dia I menjadikan kita termasuk
orang-orang yang mendengarkan ucapan, lalu mengikuti yang terbaik.
Perbedaan
Sulaiman bin Abdul Wahab
Sufi berkata: Sesungguhnya Muhammad bin Abdul Wahab
ditentang oleh saudaranya Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab dan membantahnya
dalam kitabnya yang bernama 'ash-Shawa'iqul ilahiyah fir raddi 'alal
wahhabiyah'. Ini menunjukkan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab telah keluar
dari kebenaran.
Aku berkata: Sekalipun Syaikh Sulaiman bin Abdul
Wahab saudara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah telah kembali
dari kesesatannya dan dari memerangi dakwah salaf serta mengarang dalam hal itu
beberapa risalah. Maka sesungguhnya ia
tidak membahayakan dakwah tauhid dan para du'atnya, terutama Imam Muhammad bin
Abdul Wahab. Dan bagi kami dalam ahli kebenaran ada panutan yang baik, nabi Nuh
u atau para utusan Allah I ditentang oleh anak dan
istrinya. Ibrahim u, bapak para nabi, ditentang oleh bapaknya. Dan
rasul kita Muhammad r ditentang oleh pamanya Abu Lahab dan anak-anak
pamannya dari suku Quraisy. Apakah para penentang itu membahayakan dakwah
tauhid sepanjang sejarah? Tidak, sesungguhnya kebenaran pasti menang dan
kesudahan bagi ketaqwaan.
Risalah
Syaikh Abdullah bin Imam Muhammad bin Abdul Wahab
Diringkas
dari risalah bapaknya Syaikh Imam rahimahullah ta'ala.
Untuk kebenaran, aku menjelaskan risalah penting karya
Syaikh 'allamah Abdullah bin Imam Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahumallah
yang menjelaskan di dalamnya riwayat hidup bapaknya dan para pengikutnya yang
berada di atas kebenaran dan mencintai dakwah tauhid.
Syaikh Abdullah bin Muhammad
bin Abdul Wahab rahimahullah berkata:
Sesungguhnya mazhab kami dalam ashuluddin (aqidah) adalah
mazhab Ahlus sunnah wal jamaah dan jalan kami adalah jalan salaf, dan kami
dalam furu` di atas mazhab Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, kami
tidak mengingkari orang yang bertaqlid kepada imam empat, bukan mazhab yang
lain seperti Rafidhah, Zaidiyah, Imamiyah, maka kami tidak mengakui sedikitpun
dari mazhab mereka yang rusak, bahkan kami memaksa mereka bertaqlid kepada
salah satu imam. Kami tidak merasa berhak mencapai martabat ijtihad mutlak,
tidak ada seorangpun yang mengakuinya di sisi kami, kecuali dalam sebagian
masalah, apabila shahih bagi kami larangan yang jelas dari kitabullah atau
sunnah yang tidak dinasakh, tidak ditakhshish, tidak ada mu'aridh (yang
bertentangan) yang lebih kuat darinya,
dan itu adalah pendapat salah seorang imam, kami mengambilnya dan
meninggalkan mazhab, seperti warisan kakek dengan saudara. Maka sesungguhnya
kami mendahulukan kakek dengan warisan. Sekalipun menyalahi mazhab Hanabilah,
dan kami tidak menentang seseorang dalam mazhabnya.
Apabila kami melihat atas larangan yang jelas yang
menyalahi mazhab sebagian imam, dan masalah itu termasuk syi'ar yang nampak
seperti imam shalat, maka kami menyuruh imam yang bermazhab Maliki dan Hanafi
misalnya, agar menjaga seperti thuma`ninah, i'tidal, duduk di antara dua sujud, karena sangat
jelasnya dalil tentang hal itu. Berbeda jaharnya (nyaringnya) imam Syafii
dengan bacaan basmalah, sangat jauh perbedaan di antara dua masalah. Apabila
kuat dalil, kami menunjukkan mereka bagi nash sekalipun berbeda dengan mazhab
dan hal itu sangat jarang sekali. Tidak ada larangan ijtihad dalam sebagian
masalah dan tidak ada pertentangan karena tidak ada pengakuan ijtihad
mutlak. Dan segolongan ulama mazhab
empat telah lebih dahulu kepada pilihan-pilihan bagi mereka dalam sebagian masalah
yang berbeda dengan pendapat mazhab serta tetap konsisten bertaqlid kepada
pendiri mazhab. Kemudian, sesungguhnya kami meminta bantuan dalam memahami
Kitabullah dengan tafsir-tafsir yang beredar lagi diakui, dan karena itulah
kami berpegang kepada tafsir Ibnu Jarir dan mukhtasharnya karya Ibnu Katsir
asy-Syafii, demikian pula al-Baidhawi, al-Baghawi, al-Khazin, al-Haddad,
al-Jalalain dan selainnya. Dan untuk memahami hadits, kami berpegang dengan
syarah-syarah hadits seperti al-Qasthalani dan al-'Asqalani atas Shahih
al-Bukhari, an-Nawawi atas Shahih Muslim, dan al-Manawi atas al-Jami'
ash-Shaghir. Kami sangat berpegang atas kitab-kitab hadits, terutama kutubus
sittah dan syarah-syarahnya, dan kami memberikan perhatian dalam semua disiplin
ilmu, baik ushul maupun furu', qawa`id, sejarah, sharaf, nahwu, dan semua ilmu
umat. Dan kami tidak pernah sama sekali memerintahkan memusnahkan kitab-kitab
kecuali yang menjerumuskan manusia dalam kekafiran seperti Raudh ar-Rayyahin,
atau yang menyebabkan cacat dalam aqidah seperti ilmu manthiq, maka sesungguhnya
kebanyakan ulama telah mengharamkannya, sekalipun kami tidak meneliti atas hal
itu. Dan seperti ad-Dala`il kecuali jika penganutnya menampakkan penentangan
niscaya dimusnahkan atasnya.
Kami tidak berpendapat membunuh wanita dan anak-anak.
Adapun tuduhan dusta kepada kami karena menutupi kebenaran dan menyamarkan
terhadap makhluk bahwa kami membaca al-Qur`an menurut kemauan kami dan kami
mengambil dari hadits yang sesuai pemahaman kami tanpa muraja'ah kepada syarah
dan tidak berpegang kepada syaikh, dan kami merendahkan martabat Nabi r dengan ucapan kami: Nabi r sudah menjadi debu di dalam
kuburnya dan tongkat salah seorang dari kami lebih bermanfaat darinya, tidak
ada syafaat baginya r, berziarah kepadanya tidak disunnahnya, dan
sesungguhnya dia r tidak mengenal makna laa ilaaha illallah sampai
diturunkan kepadanya ayat:
فَاعْلَمْ
أَنَّهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُُ
"Maka ketahuilah bahwa tidak ada Ilah yang berhak
disembah selain Allah I".
padahal ayat tersebut adalah ayat Madaniyah, dan sesungguhnya kami tidak berpegang kepada pendapat para ulama dan memusnahkan kitab-kitab mazhab karena di dalamnya ada yang hak dan batil, kami adalah mujassimah, kami mengkafirkan manusia secara mutlak dan orang yang hidup setelah enam ratus Hijriyah kecuali yang satu pendapat dengan kami. Dan kami tidak menerima bai'at seseorang sehingga kami beriqrar atasnya bahwa ia sebelumnya musyrik dan kedua orang tuanya mati di atas kemusyrikan, dan sesungguhnya kami melarang membaca shalawat kepada Nabi r, mengharamkan ziarah kubur yang disyari'atkan secara mutlak, dan orang yang menganut seperti keyakinan kami gugurlah darinya semua tuntutan termasuk hutang. Dan sesungguhnya kami tidak memandang adanya hak ahli bait ridhwanullah 'alaihim, kami memaksa menikahkan mereka yang tidak sepadan, dan sesungguhnya kami memaksa sebagian orang tua agar menceraikan istrinya yang masih muda untuk dinikahkan dengan pemuda atas dasar murafa'ah di sisi kami.
padahal ayat tersebut adalah ayat Madaniyah, dan sesungguhnya kami tidak berpegang kepada pendapat para ulama dan memusnahkan kitab-kitab mazhab karena di dalamnya ada yang hak dan batil, kami adalah mujassimah, kami mengkafirkan manusia secara mutlak dan orang yang hidup setelah enam ratus Hijriyah kecuali yang satu pendapat dengan kami. Dan kami tidak menerima bai'at seseorang sehingga kami beriqrar atasnya bahwa ia sebelumnya musyrik dan kedua orang tuanya mati di atas kemusyrikan, dan sesungguhnya kami melarang membaca shalawat kepada Nabi r, mengharamkan ziarah kubur yang disyari'atkan secara mutlak, dan orang yang menganut seperti keyakinan kami gugurlah darinya semua tuntutan termasuk hutang. Dan sesungguhnya kami tidak memandang adanya hak ahli bait ridhwanullah 'alaihim, kami memaksa menikahkan mereka yang tidak sepadan, dan sesungguhnya kami memaksa sebagian orang tua agar menceraikan istrinya yang masih muda untuk dinikahkan dengan pemuda atas dasar murafa'ah di sisi kami.
Tidak ada jalan bagi semua itu, maka semua khurafat ini dan
yang semisalnya … tidak ada jawaban kami atasnya dalam semua masalah dari hal
itu kecuali (Maha suci Engkau, ini adalah tuduhan besar). Maka barangsiapa yang
meriwayatkan sesuatu dari kami sesuatu dari hal itu atau menyandarkannya kepada
kami maka sungguh ia telah berdusta dan mengada-ada atas kami. Dan barangsiapa
yang menyaksikan keadaan kami dan melihat majelis kami serta meyakini apa yang
ada di sisi kami, niscaya ia mengetahui secara pasti bahwa semua itu hanya dibuat-buat
atas kami oleh mayoritas musuh-musuh agama dan saudara syetan karena melarikan
manusia dari tunduk untuk memurnikan tauhid kepada Allah I dengan ibadah. Sesungguhnya
kami meyakini bahwa orang yang melakukan berbagai jenis dosa besar seperti
membunuh seorang muslim dengan tidak benar, berzinah, riba, meminum arak, dan berulang kali hal itu darinya, ia tidak
keluar dengan melakukan hal itu dari wilayah Islam dan tidak kekal dengannya di
negeri pembalasan, apabila ia wafat tetap bertauhid kepada Allah I dalam semua jenis ibadah.
Dan yang kami yakini dalam martabat nabi kami Muhammad r bahwa ia adalah martabat
tertinggi dari semua makhluk, sesungguhnya beliau r hidup di dalam kuburnya dengan
kehidupan yang tetap melebihi kehidupan para syuhada yang ditegaskan atasnya
dalam al-Qur`an, karena beliau r lebih utama dari mereka tanpa
diragukan lagi, beliau mendengar salam orang yang memberi salam kepadanya,
disunnahkan ziarah kepadanya r namun tidak dianjurkan
melakukan perjalanan jauh kecuali untuk ziarah ke masjid dan shalat di
dalamnya. Dan apabila berniat untuk hal itu disertai ziarah maka tidak mengapa.
Dan barangsiapa yang memberikan waktu-waktu yang berharga dalam membaca
shalawat kepadanya yang diriwayatkan darinya maka ia mendapat keberuntungan dunia
akhirat dan dicukupkan keinginannya, seperti yang terdapat dalam hadits.
Maka akidah Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah
adalah akidah salafus shalih dari golongan sahabat, tabi'in, dan para pengikut
mereka, seperti Abu Hanifah, Malik, Syafii, Ahmad, ast-Tsauri, al-Auza'i, Ibnul
Mubarak, al-Bukhari, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, adz-Dzahabi dan selain mereka
sangat banyak.
- Beriman dengan tauhid uluhiyah, rububiyah, asma dan sifat, dan berlepas diri dari setiap yang bertentangan bersamanya.
- Beriman kepada Allah I, para malaikat-Nya, para rasul, kitab-kitab, hari akhir, kebangkitan, hisab (penghitungan amal), mizan (timbangan), shirath, surga dan neraka.
- Beriman dengan qadar, baik dan buruknya, dan berlepas diri dari keyakinan Qadariyah, nufaah (yang menafikan asma dan sifat), Jabariyah, Murji`ah, dan bersifat wala` (loyal) kepada para sahabat yang mulia dan ahli baik (keluarga 0Rasulullah r), berdiam diri terhadap perselisihan yang terjadi di antara mereka, dan meyakini keutamaan Abu Bakar t, kemudian Umar t, kemudian Utsman t, dan kemudian Ali t.
- Bersifat loyal kepada para ulama Islam dari kalangan ahli fikih, hadits, tafsir, zuhd, dan ibadah, terutama imam empat, kecuali orang yang ada cacat dalam akidah dan agamanya seperti kaum Rafidhah dan Imamiyah.
Syaikh Imam rahimahullah
berkata: sesungguhnya aku –segala puji bagi Allah- adalah pengikut dan bukan
melakukan yang baru. Akidah dan agamaku yang aku menganut agama Allah I dengannya adalah mazhab Ahlus
sunnah wal jama'ah yang atasnya para imam kaum muslimin, seperti imam empat dan
para pengikut mereka hingga hari pembalasan. Akan tetapi aku menjelaskan kepada
manusia memurnikan agama dan melarang mereka dari berdoa kepada orang-orang
yang hidup yang gaib, orang-orang shalih yang sudah wafat dan selain mereka.
Sejarah ringkas Syaik Imam dan
pujian para ulama atasnya
Beliau lahir pada tahun 1115 H. dan wafat tahun 1206 H.
tumbuh dalam rumah penuh ilmu dan agama, di mana bapaknya adalah qadhi di
Uyainah dan kakeknya dikenal sebagai ahli fikih, qadhi, shaleh di kota Najed.
Bapaknya melihatnya sangat cerdas sehingga menikahkannya saat masih kecil, dan
melihat dia sudah berhak untuk menjadi imam sehingga ia menjadikannya imam shalat.
Beliau menuntut ilmu kepada para ulama di masanya dan
merantau dalam menuntut ilmu ke Makkah, Madinah, Bashrah, dan Baghdad.
Belajar fikih dan tafsir kepada bapaknya dan dia sangat
memperhatikan kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul
Qayyim rahimahumallah. Kemudian dia menunju Madinah untuk shalat di
masjid nabawi dan menuntut ilmu.
Dia mengambil ilmu dari guru-gurunya seperti Syaikh
Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najedi yang tinggal di Madinah al-Munawarah,
Muhammad bin Hayah as-Sindi, Ali Afandi ad-Daghisani, Ismail al-'Ajluni, Abdul
Lathif al-Ihsa`i al-'Afaliqi, Muhammad al-Ihsa`i al-Faliqi, dan dia mengambil
manfaat dari semua syaikh tersebut. Kemudian ia safar ke Bashrah dan Baghdad dan mengambil ilmu
dari Syaikh Muhammad al-Majmu'i dan menemui banyak gangguan dari penduduk
Bashrah. Kemudian ia safar ke Ihsa` dan mengambil manfaat dari ilmu
syaikh-syaikhnya dan belajar kepada syaikhnya Abdullah bin Abdul Lathif
asy-Syafii, kemudian ia menuju Huraimila` karena bapaknya telah berpindah ke
sana, kemudian ia mulazamah kepada bapaknya, lalu belajar kepadanya ilmu tafsir
dan hadits, dan mempelajari kitab-kitab Syaikhul Islam dan muridnya.
Syaikh menyaksikan kondisi Najed dari sisi agama dan
politik, dia melihat kemungkaran, syirik yang keji, dan istighatsah yang terus
menerus dengan para nabi dan orang-orang shalih.
Najed adalah pusat khurafat dan aqidah rusak yang
bertentangan dengan dasar aqidah shahihah. Banyak sekali kubur yang disandarkan
kepada sebagian sahabat, orang-orang berhaji kepadanya dan istighatsah
kepadanya. Bahkan yang lebih aneh dari hal itu, sesungguhnya di Manfuhah ada
pohon korma jantan yang diyakini kalangan awam bisa mewujudkan impian mereka,
maka wanita yang belum menikah pergi kepadanya lalu berkata: Wahai jantan semua
pejantan, aku ingin suami sebelum satu tahun. Demikian pula wanita yang belum
hamil dan seperti ini. Dan kondisi di Hijaz lebih buruk lagi, manusia pergi ke
kubur para sahabat, ahli bait, dan orang-orang shalih, dan mereka memberikan
mereka yang merupakan sifat-sifat Allah I. Demikian pula kondisi di Iraq,
Syam, Mesir, Yaman, dan yang lainnya yang mengandung jahiliyah dan watsaniyah
yang tidak terbayang akal dan tidak diakui syara'. Kondisi Najed dan Hijaz dari
sisi politik juga sangat buruk. Semenanjung Arab telah tersobek-sobek menjadi
keamiran yang saling berjauhan, yang kuat memakan yang lemah. Keluarga Ma'mar
di 'Uyainah, Banu Khalid di Ihsa`, asyraf (alawi) di Hijaz, dan selain mereka
yang tidak terhitung.
Setelah Syaikh memastikan kondisi ini dan melihat diamnya
para ulama di Najed dan Hijaz terhadap segala kemungkaran dan bid'ah, Syaikh
segera memproklamirkan dakwah tauhid dari kota Huraimila dan menjelaskan kepada
mereka bahwa tidak boleh berdoa kecuali kepada Allah I, tidak boleh menyembelih dan
bernazar kecuali karena Allah I, menjelaskan kebatilan akidah
kubur, istighatsah dan tawasul kepada mereka, dan menyuruh mereka untuk kembali
kepada al-Kitab dan as-Sunnah serta sirah salafus shalih. maka terjadilah
perselisihan dan pertentangan di antaranya dan manusia, akan tetapi kesudahan
adalah untuknya dan para pengikutnya yang bertauhid.
Sekalipun wilayah yang meliputi Najed telah masuk di bawah
administratif khilafah Utsmaniyah, namun Najed tidak merasakan aktifitas
langsung khilafah Utsmaniyah sebelum
dakwah Syaikh.
Kondisi politik, budaya, sosial, ekonomi sangat rendah di
semenanjung arab, seperti yang terjadi di abad ke dua belas Hijriyah sampai
muncul reformis besar imam Muhammad bin Abdul Wahab, sedangkan Najed
terbagi-bagi kepada beberapa imarah (keamiran) kecil yang saling tidak mengakui
satu sama lain, tidak pula dengan pemerintahan Alu Utsman, sedangkan masyarakat
Najed adalah masyarakat arab yang terdiri kabilah-kabilah yang selalu
bertengkar dan para syaikh kabilah yang memerintah Najed. Kondisi ekonomi
berdiri di atas menggembala kambing, pertanian, perdagangan, dan hubungan di
antara pelosok semenanjung arab dan kota-kota yang berdekatan.
Kebudayaan di semenanjung arab lebih buruk lagi, kebodohan
dan buta huruf meliputi wilayah Najed. Tidak ada pendidikan formal, sekalipun
ada orang-orang yang mengenal baca tulis, dan sebagian ulama yang mengajar
ilmu-ilmu islam dari al-Qur`an, hadits, dan fikih, terutama fikih Hanbali,
karena mazhab Hanbali mendapatkan bumi subur di bumi Najed, ia merupakan mazhab
islam yang paling dekat kepada al-Qur`an dan as-Sunnah.
Kebodohan manusia dengan ajaran agama mereka menyeret
kepada penyimpangan akidah, banyak sekali perbuatan syirik dalam kehidupan
manusia dari sisi akidah dan ibadah, dan tersebar kesyirikan di Najed dan
Hijaz, banyak keyakinan pada pohon, batu, kubur dan membangunnya serta
mengambil berkah dengannya, bernazar baginya, istighatsah kepada
penghuninya, berlindung kepada jin dan
menyembelih, meletakkan makanan untuk mereka dan menaruhnya di sudut rumah
untuk kesembuhan orang yang sakit, memberi manfaat dan menolak bahaya dari
mereka. Banyak sumpah dengan selain Allah I, tawasul dan istighatsah
kepada selain-Nya. tersebarnya tukang sihir dan dukun, bertanya dan membenarkan
mereka, mendahulukan dunia dan syahawatnya, masjid-masjid sangat sedikit dari
jama'ahnya, tersebarnya kerusakan dan orang-orang yang merusak di setiap
tempat, maka harus ada tokoh reformasi yang memperbaharui perkara umat ini.
Dalam kondisi inilah dilahirkan Syaikh Imam.
Setelah bapaknya wafat tahun 1153 H. nampaklah dakwahnya
dan diikuti oleh penduduk kotanya. Kemudian dia rahimahullah pindah ke
Uyainah, yang amirnya adalah Utsman bin Muhammad bin Ma'mar, lalu ia memuliakannya dan menikahkannya
dengan putrinya dan menerima dakwahnya. Maka syaikh mengumumkan amar ma'ruf dan
nahi munkar, mentauhidkan Allah I, membersihkan akidah dari
fenomena syirik, mencabut pohon yang diagungkan, menghancurkan kubur Zaid bin
Khattab t dengan dirinya sendiri dan dia tidak terkena
apapun, seperti yang diduga kalangan awam.
Dan tatkala Syaikh ingin menerapkan had (hukum) zinah,
perkaranya menjadi besar dan tersebar, maka sampailah beritanya kepada amir
Ihsa` dan Qathif, maka ia menulis surat
kepada Utsman bin Muhammad bin Ma'mar menyuruhnya membunuh Syaikh. Maka Utsman
berpendapat untuk mengusir Syaikh karena ia tidak mampu berperang melawan amir
Isha` dan Qathif.
Maka Syaikh keluar pada tahun 1158 H ke Dir'iyah dan menuju
rumah Muhammad bin Suwailim al-Uraini. Amir Dir'iyah saat itu adalah Muhammad
bin Su'ud, ia membantu, mengikuti dan membai'atnya di atas menolong agama Allah
I dan rasul-Nya, berjihad di
jalan Allah I, menegakkan syari'at Islam, amar ma'ruf dan nahi
munkar. Dan setelah Syaikh menetap di Dir'iyah, para pengikutnya yang
bersamanya di Uyainah dan di tempat yang lain berpindah kepadanya, dan jadilah
Dir'iyah dasar penting bagi dakwah Syaikh. Bertolaknya darinya para du'at untuk
menyebarkan dasar-dasar yang didakwahkan Syaikh. Dan di jalur sabilillah untuk
menyebarkan dasar-dasar tersebut, amir Muhammad bin Su'ud rahimahullah
melakukan peperangan melawan kabilah-kabilah
dan berkorban di jalan Allah I dengan harta, pasukan,
anak-anak, dan kerabatnya.
Syaikh adalah yang memberikan arahan untuk gerakan penuh
berkah tersebut, dan tentara berangkat dengan musyawarah dan perintahnya. Di
samping itu, Syaikh berdiri dengan mengirim surat-surat atau pengajian khusus
dan umum.
Dan bagi usianya yang panjang, memberikan pengaruh besar
dalam menanamkan pengertian, dasar-dasar dan pemikiran pembaharuan yang dia
berdakwah kepadanya, dan hal itu terus berlangsung hingga akhir hayatnya pada
tahun 1206 H.
Syaikh rahimahullah sangat dalam imannya dan kuat
semangatnya untuk membela islam, banyak berzikir kepada Allah I, lisannya tidak terputus dari
ucapan 'Subhanallah wal hamdulillah wa laailaaha illallah wallahu akbar'.
Dia telah mengembalikan kehebatan islam setelah menjadi asing, membela sunnah,
menekan bid'ah, menyebarkan bendera jihad,
mengenalkan tauhid kepada anak kecil dan orang tua, manusia berkumpul
untuk shalat, pengajian, dan bertanya tentang dasar Islam. Tsaqafahnya
berpegang di atas al-Qur`an dan as-Sunnah serta fikih Islam, terutama mazhab
Hanbali, dan dia rahimahullah terpengaruh dengan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim rahimahumallah, dan ia banyak
mengambil faedah dari perjalanannya yang berulang kali.
Pendirian
para ulama terhadap dakwah Syaikh rahimahullah
Syaikh Imam mendapat tantangan berat dari para ulama ahli
bid'ah di masanya, mereka memerangi dakwahnya secara khusus dalam masalah
syirik yang dia mengajak untuk meninggalkannya, dan para ulama terbagi beberapa bagian dalam menghadapinya:
1.
Satu golongan melihat haq (kebenaran) menjadi
batil dan batil sebagai kebenaran, mereka meyakini bahwa membangun di atas
kuburan, menjadikan masjid atasnya, berdoa kepadanya selain Allah I, istighatsah dengannya dan
yang semisalnya. Mereka memandangnya sebagai agama dan petunjuk, dan mereka
meyakini bahwa orang yang mengingkari hal itu berarti marah terhadap
orang-orang shalih dan para wali Allah I.
2.
Golongan yang lain tidak mengetahui siapa
sebenarnya Syaikh dan tidak mengenal dakwahnya, bahwa mereka bertaqlid kepada
yang lain dan mempercayainya, serta mengira bahwa mereka (yang diikuti) berada
di atas petunjuk dalam tuduhannya terhadap Syaikh berupa membenci para wali,
memusuhi dan mengingkari karamah mereka, maka mereka mencela Syaikh dan
dakwahnya, dan menyuruh manusia menjauh darinya.
3.
Golongan yang lain merasa takut terhadap kedudukan
dan jabatan mereka, maka mereka memusuhinya karena sebab itu agar kedudukan dan
jabatan mereka tidak hilang, dan jumlah golongan ini banyak.
4.
Dan muncul para ulama besar yang menyambut
dakwahnya dan mengajak manusia kepadanya, serta memuji Syaikh Imam Muhammad bin
Abdul Wahab rahimahullah.
Kami menyebutkan sebagian dari
mereka secara ringkas:
1.
Imam Muhammad bin Ali asy-Syaukani, ahli tafsir
besar dan ulama yang terkenal, pengarang kitab Fath al-Qadir dan Nailul Authar,
dan dia membuat syair ritsa` (ratapan) dengan syair yang panjang tatkala
mendengar berita kematiannya.
2.
al-Amir Muhammad bin Ismail ash-Shan'ani,
pengarang beberapa kitab terkenal, di antaranya Subulus Salam, dan dia memuji
Syaikh dengan syair yang panjang juga.
Demikian pula telah berkumpul
segolongan ulama Syam dan Mesir di musim haji dan bertemu dengan ulama dakwah
di masa pemerintah Su'ud bin Abdul Aziz bin Muhammad dan Su'ud al-Kabir
–rahimahumullah-, dan terjadi perdebatan di antara dua kelompok dan berakhir
dengan menerimanya para ulama dengan dakwah Syaikh, dan sesungguhnya ia berada
di atas kebenaran dalam dakwahnya.
3.
Muhammad bin Ahmad al-Hifzhi meratapinya dengan
qashidah (syair) yang panjang.
4.
Husain bin Ghannam al-Ihsa`i, pengarah kitab Raudhatul Afkaar, ia
meratapinya dengan syair.
5.
Imran bin Ali bin Ridhwan dari negeri Persia,
ia meratapinya dengan syair.
6.
Ahmad bin Musyarraf al-Ihasa`i, ia meratinya
dengan syair.
7.
Ulama Iraq Mahmud Syukri al-Alusi dalam Tarikh
Najed.
8.
al-Amir Syakib Arsalan dalam 'Hadhirul 'Alamil
Islami'.
9.
Muhammad Hamid al-Faqi dalam 'Atsaru ad-Dakwah
al-Wahhabiyah'
10.Abdul 'Aal ash-Sha'idi dalam
kitabnya 'al-Mujaddidun'.
11.Muhammad Rasyid Ridha dalam
beberapa risalah dan kitabnya.
12.Ahmad Abdul Ghafur al-Hijazi
dalam bukunya 'Muhammad bin Abdul Wahab.
13.Muhammad Bahjat al-Iraqi dalam
bukunya 'Muhammad bin Abdul Wahab.'
14.Thaha Husein dalam 'Jazirah
al-Arab.
15.Muhammad Qasim dalam 'Tarikh
Urubba'.
16. Manah Harun dalam bantahannya
terhadap penulis Inggris Cont Wilis.
17. Umar Abu an-Nashr dalam
bukunya 'Ibnu Suud'.
18. Muhammad Kard dalam bukunya
'al-Qadim wa al-Hadits'.
19. Ahmad bin Sa'id al-Baghdadi
dalam bukunya 'Nadim al-Adab'.
20. az-Zirikli dalam 'al-A'laam'.
21. Muhammad Abdullah Madhi dalam
bukunya 'Hadhir al-'Alam al-Islami'.
22. Muhammad Dhiya`uddin ar-Risi,
ustadz Sejarah Islam.
23. Abdul Karim al-Khathib dalam
bukunya 'Muhammad Abdul Wahab, pemikiran bebas'.
24. Muhammad Basyir as-Sahwani al-Hindi
dalam 'Shiyanatul Insan'.
25. Muhammad Jamil Baiham dalam
bukunya 'al-Halqah al-Mafqudah fi Tarikh al-Arab'.
26. DR Nabih Amin Faris dan Munir
al-Ba'labakki dalam 'Tarjamah al-Qarn at-Tasi' al-Miladi'.
27. Mushthafa al-Hafnawi dalam
bukunya 'Ibnu Suud, politik dan peperangannya.
28. Adil Zu'aitir dalam 'Tarjamah Tarikh
al-Arab'.
29. Ali ath-Thanthawi dalam buku
'Muhammad bin Abdul Wahab'.
30. Abu as-Sam' azh-Zhahiri dalam
ulama Mesir dalam syair.
31. Ahmad Husein dalam buku
'Musyahadati fi Jazirah al-Arab'.
32. Muhammad Abdul dalam buku
"50 Amaan fi Jazirah al-Arab'.
33. Samahah al-'Allamah Syaikh
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah dalam buku-buku dan
risalahnya, juga seorang ulama Najed.
34.Syaikh Ahmad bin Ali bin Hajar
alu Abu Thami al-Ban'ali al-Qathari dalam buku-buku dan risalahnya, terutama
bukunya 'Muhammad Abdul Wahab Da'watuhu al-Ishlahiyah'.
Banyak sekali
ulama besar yang memuji Syaikh serta dakwahnya yang penuh berkah, kita memohon
kepada Allah I agar selalu memberi berkah pada para du'atnya dan
padanya serta memberi rahmat kepada yang berdakwah kepadanya.
Tuduhan kekerasan terhadap
gerakan dan bantahannya
Sesungguhnya gerakan Syaikh Imam tidak bersifat kekerasan
secara mutlak, bahkan bersifat dengan hikmah, nasehat yang baik, dan dengan
dalil yang berdiri di atas al-Qur`an dan as-Sunnah, dan Syaikh dan para
pengikutnya hanya semata-mata membela aqidah dan orang yang berdiri di
depannya.
Syaikh rahimahullah berkata dalam risalahnya kepada
ulama Iraq Abdurrahman as-Suwaidi:
'Adapun peperangan, maka kami tidak pernah memerangi
seseorang hingga hari ini kecuali karena mempertahankan diri dan kehormatan,
dan mereka yang mendatangi negeri kami, akan tetapi kami berperang atas jalan
seumpama dan balasan kejahatan dengan kejahatan seumpamanya karena logika perkembangan
peristiwa membawa kepada ini.'
Karena Syaikh berdakwah kepada pemurnian aqidah dan
berdakwah kepadanya, dan ketika kota
Dir'iyah menjadi pusat gerakan reformasi, mayoritas pemimpin kabilah
menjadikannya pusat permusuhan yang membawa kepada penyerangan terhadap gerakan
dan para duatnya.
Hasil karya Syaikh yang terpenting:
- Kitab tauhid, beliau mengarangnya di permulaan hidupnya.
- Kasyf asy-Syubuhat.
- Masa`il al-Jahiliyah.
- Ushul al-Iman.
- Fadha`il al-Islam.
- Mukhtashar as-Sirah.
- Kitab al-Ahkam wa al-Fitan.
- Mukhtashar Zad al-Ma'ad.
- Nashihah al-Muslimin.
- Tsalatsata 'asyar risalah fi at-Tauhid wa al-Iman dan yang lainnya.
Dakwah Syaikh yang terpenting
- Kembali kepada al-Qur'an dan as-Sunnah, serta berpegang dengan keduanya.
- Kembali kepada tauhid yang murni dan meninggalkan yang lainnya.
- Mentauhidkan Allah I dalam asma-Nya yang maha indah dan sifat-Nya yang maha tinggi.
- Tauhid uluhiyah dan rububiyah.
- Mengingkari bid'ah dalam akidah kaum muslimin.
- Amar ma'ruf dan nahi mungkar.
- Menegakkan shalat dan mendorong untuk melaksanakannya dalam waktunya.
- Meninggalkan fanatisme mazhab yang mencapai puncaknya di abad terakhir.
- Mencintai sahabat dan ahlul bait dan menempatkan setiap orang dari mereka di tempatnya radhiyallahu 'anhum.
Syaikh Imam sungguh telah mampu
dengan gerakannya yang penuh berkah dan dakwah tauhidnya kepada menyebarkan
tauhid yang bersih dari syirik di segenap penjuru negeri dan membebaskan kaum
muslimin dari bid'ah dan kebohohan serta khurafat yang mengotori kebersihan
aqidah, dan memperbaharui madrasah al-Kitab dan as-Sunnah yang didakwahkan oleh
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dan diikuti oleh Syaikhul Islam Ahmad
bin Taimiyah serta muridnya Ibnul Qayyim rahimahumallah.
Dan dia memberikan pemahaman kepada para pengikutnya dan
manusia semuanya tentang hakikat tauhid dan kerusakan syirik, dan memusnahkan
tempat-tempat yang dikunjungi dan kubur-kubur yang dihiasi yang disembah selain
Allah I.
Setiap kali Syaikh memasuki kota atau negeri, dia mendirikan masjid
padanya dan mengadakan pengajian dalam bidang tauhid, hadits, tafsir, fikih,
dan syari'at Islam. Berkah dakwahnya mencapai negeri-negeri kaum muslimin, maka
mencapai India, Iraq, Mesir, Syam, Afrika, Asia, Indonesia, Malaysia, dan tidak
ada satu negeri kecuali di sana ada murid-murid dan pengikut Syaikh Muhammad
bin Abdul Wahab rahimahullah dan para dai tauhid.
Dan kita melihat pengaruh gerakan sangat jelas sekarang
dalam arah pemikiran islam kontemporer dan para reformis Islam yang muncul sekitar abad ke empat belas dan ke lima belas Hijriyah.
Mereka telah memahami aqidah menurut mazhab salafus shalih dan meninggalkan
fanatisme mazhab dan mengajak untuk meninggalkannya, membuat fikih islam
perbandingan, dan membuat dasar untuk ijtihad fikih yang baru. Beberapa wilayah
yang berada di bawah hukum perbaikan dari para dai dan pemerintah berada dalam
posisi yang nikmat dengan bumi, aman, tenang, menghilangkan kezaliman dan
kerusakan. Semua merasa aman terhadap diri, harta, dan keluarga mereka, dan
inilah kerajaan Arab Saudi yang merasakan aman, tenang di bawah naungan dakwah
tauhid dan melaksanakan syari'at Allah I, kemudian dengan berkah dakwah Syaikh Imam Muhammad bin Abdul Wahab,
pegangan keluarga penuh berkah baginya dan bagi dakwahnya, serta naungan para
dai kepadanya.
Segala puji bagi Allah I Rabb semesta alam. Semoga
shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad r, keluarga dan para sahabatnya
sekalian.
Referensi:
- al-Qur`an al-Karim.
- Kitab-kitab hadits: al-Bukhari, Muslim, kitab sunan empat, Muwaththa` imam Malik, dan Musnad imam Ahmad.
- Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, Abdullah bin Shalih al-Utsaimin, cet an-Nahdhah, Mesir.
- Lam'u asy-Syihab fi sirah Muhammad bin Abdul Wahab, DR. Mushtafa Abu Hakimah.
- Tarikh al-Mamlakah, Shalahuddin al-Mukhtar, cet 1 Berut 1376 H.
- Unwan al-Majd fi Tarikh Najed, Utsman Bisyr, cet. 3 Riyadh 1385 H.
- Muhammad bin Abdul Wahab: Dakwah dan riwayat hidupnya, Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz, cet. 2 Riyadh 1389 H.
- al-Wahhabiyah: sebuah gerakan pemikiran, Abdurrahman bin Sulaiman ar-Ruwaisyid, cet. Kairo 1397 H.
- Biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, Amin Sa'id, cet. 1 Berut 1383 H.
- al-Jami' al-Farid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, cet. 2, tahun Jedah.
- al-Hadiyah as-Saniyah fi at-Tuhfah al-Wahhabiyah, Sulaiman an-Najdi, Mekah 1393 H.
- Shiyanah al-Insan min Waswasati Syaikh Dahlan, Muhammad Basyir as-Sahsawani, cet. Ke 4 tahun 1386 H.
- Fath al-Majid Syarh Kitab at-Tauhid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan alu Syaikh, cet. Ke 7 Kairo tahun 1377 H.
- Qadatu al-Fikri al-Islami 'abra al-Qurun, Abdullah bin Sa'ad ar-Ruwaisyid, cet. Al-Halabi, Kairo.
- Qurratu 'Uyuni al-Muwahhidin, Syaikh Abdurrahman bin Hasan, Dar al-Ifta, tahun 1404 H.
- Muhammad bin Abdul Wahab Mushlih Mazhlum, Mas'ud an-Nadawi, cet tahun 1371 H.
- Jazirah al-Arab fi al-Qarn al-Isyriin, Hafizh Wahbah.
- Atsar ad-Dahwah al-Wahhabiyah, Muhammad Hamid al-Faqi.
- al-Badr ath-Thali', Imam Muhammad bin Ali asy-Syaukani.
- ad-Dar an-Nadhid, Imam Muhammad bin Ali asy-Syaukani, Mesir 1343 H.
- at-Tuhaf fi Mazhib as-Salaf, Imam Muhammad bin Ali asy-Syaukani, cet. Al-Jami'ah al-Islamiyah.
- at-Tanbihat al-Lathifah, Syaikh Abdurrahman as-Sa'dy dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz.
- al-Fiqh al-Akbar, Imam Abu Hanifah.
- al-Mughni, Ibnu Quddamah.
- Syarh al-Aqidan ath-Thahawiyah, Abu Ja'far ath-Thahawi al-Hanafi.
- Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dikumpulkan oleh Syaikh Abdurrahman al-Qasim dan putranya Muhammad.
- Tashawuf dan jalan kepadanya, Abdurrazzaq Naufal.
- Sawad al-'Ain fi Manaqib ar-Rifa'i.
- Hujaj ad-Darawisy.
- Mada`ih ath-Thariqain; al-Qadiriyah wa ar-Rifa'iyah, karya gabungan kaum sufi.
- al-Majalis ar-Rifa'iyah, Mahmud Fadhil as-Samirani.
- Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, Syaikh Ahmad Hajar alu Abu Thami.
- ar-Radd 'ala al-Akhna`I, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
- Hasyiyah Ibnu Abidin, Ibnu Abidin.
- I'laam al-Muwaqqi'in, Ibnu al-Qayyim.
- al-Jami' lil Ahkam, Ibnu abdil Bar.
- Ushul al-Ahkam, Ibnu Hazm.
- al-Fatawa, Imam as-Subky.
- ar-Raudh al-Fa`iq, al-Huraifisy cet. Al-Maktabah al-'Allamiyah, qadimah.
- ar-Rasa`il an-Najdiyah, Syaikh Abdul Lathif alu Syaikh, cet. Dar al-Manar, Mesir.
- Fiqh as-Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq.
- Jala` al-'Ain fi Mahkamah al-Ahmadin, Nu'man Syukri al-Awi, Kairo, tahun 1381 H.
- Ila at-Tashawwuf ya 'Ibadallah, Syaikh Abu Bakar al-Jazairy, cet tahun 1404 H.
Daftar isi:
Judul
- Ihda`
- Sambutan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad alu Syaikh.
- Pengantar
musyrif terhadap cetakan dan pengantar pengarang.
- Tariqah
tasawuf yang terpenting di Iraq.
- Sebelum
memulai dialog: nasehat dan harapan.
- Permulaan
dialog.
- Shalawat
kepada Nabi r.
- Buku-buku
maulid.
- Maulid
Nabi r.
- Al-Wahhabiyah
dan auliya`.
- Kondisi
sebagian pemimpin sufi dan hakikat hasil karya mereka.
- Ziarah
kubur dan tawasul.
- As-Sawadul
A'zham.
- Bersumpah
kepada selain Allah I.
- Perbedaan
Sulaiman bin Abdul Wahab.
- Risalah
Syaikh Abdullah bin Imam Muhammad bin Abdul
Wahab, ia meringkas
dari risalah bapaknya Imam rahimahumallah.
- Biografi
singkat tentang kehidupan Syaikh Imam dan pujian sebagian ulama kepadanya.
- Pendirian
para ulama terhadap dakwah Syaikh rahimahullah.
- Tuduhan
terhadap gerakan dengan kekerasan dan bantahannya.
- Dakwah
Syaikh Imam yang terpenting.
- Referensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar